Dua Kampung Zakat Diluncurkan di Rejang Lebong
Prosesi peluncuran kampung zakat di Desa Tasikmalaya pada Rabu, 12 November 2025--GATOT/RK
Radarkoran.com - Dua Kampung Zakat di Rejang Lebong yakni di Desa Tasikmalaya di Curup Utara dan Desa Turan Baru di Curup Selatan resmi diluncurkan pada Rabu, 12 November 2025.
Acara peluncuran digelar secara simbolis di Balai Desa Tasikmalaya dan dipimpin langsung Bupati Rejang Lebong, H. M. Fikri Thobari, SE, M.AP, serta dihadiri oleh Kepala Kemenag Rejang Lebong, H. Lukman, S.Ag, MH, Kabag Kesra Setkab Rejang Lebong, Herwin Wijaya Kusuma, M.Pd.I, Camat Curup Utara Popo Hartopo, S.Sos, serta tokoh masyarakat dan pihak terkait lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Fikri Thobari dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan rasa syukur karena dari 422 desa yang ditetapkan sebagai Kampung Zakat se‑Indonesia, dua berada di Rejang Lebong.
"Di Provinsi Bengkulu sendiri yang memiliki hampir 2.000 desa, hanya tiga yang ditetapkan, dan dua di antaranya milik kita. Ini kebanggaan sekaligus amanah besar," ungkap Bupati Fikri.
Ia menambahkan, keberadaan Kampung Zakat sangatlah positif karena merupakan bagian dari program nasional pengentasan kemiskinan berbasis pemberdayaan ekonomi umat.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Gelar Bimtek Antikorupsi: APIP Dipersiapkan jadi Teladan Integritas
"Program ini memiliki konsep yang mampu membantu yang kurang mampu, serta harapan agar penerima zakat hari ini menjadi pemberi zakat di masa depan," imbuhnya.
Dengan adanya dua Kampung Zakat ini, Bupati Fikri juga menekankan kolaborasi dan kerja sama dengan Dinas Perindag, Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Muamalat untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi umat.
"Dengan adanya sinergi berbagai pihak, kita berharap masyarakat penerima bantuan usaha bisa tumbuh mandiri. Hal ini sesuai tujuan utama kita agar masyarakat Rejang Lebong semakin sejahtera dan bahagia," ujar Bupati Fikri.
Sementara itu, Kepala Kemenag Rejang Lebong, H. Lukman, S.Ag, MH menjelaskan jika program ini merupakan program nasional yang berfokus pada pengumpulan dan pendistribusian zakat, infak, dan sedekah (ZIS) untuk mengentaskan kemiskinan dan membangun kemandirian ekonomi.
"Seluruh Indonesia ada 422 Kampung Zakat dan Bengkulu hanya ada tiga Kampung Zakat yang ditetapkan, dua di antaranya ada di Rejang Lebong. Hal ini menunjukkan perhatian besar dari pusat terhadap potensi umat di daerah ini," kata Lukman.
Ia berharap keberadaan desa‑desa ini nantinya tidak hanya menjadi penerima, tetapi juga menjadi penyalur zakat di kemudian hari.
"Melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, kita ingin mengangkat derajat ekonomi umat di Rejang Lebong," singkatnya.