Gubernur Rohidin Kukuhkan 5 Pjs Bupati di Bengkulu, Ini Daftarnya

Selasa 24 Sep 2024 - 18:03 WIB
Reporter : Gatot Julian
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah melantik dan mengukuhkan 5 Penjabat Sementara (Pjs) kepala daerah di Bengkulu. 

Adapun 5 Pjs yang dikukuhkan tersebut akan mengisi posisi jabatan kepala daerah yang kosong karena cuti maju pada Pilkada serentak 2024 di Bengkulu. Yakni jabatan bupati Kabupaten Seluma, Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Mukomuko, dan Kabupaten Rejang Lebong. 

Pelantikan dan pengukuhan tersebut dilaksanakan di aula Balai Raya Semarak Bengkulu pada Selasa pagi, 24 September 2024. Pengukuhan ini tercantum dalam keputusan Kemendagri RI Nomor 100.2.4.3/3798/2024 tertanggal 19 September tentang penunjukan penjabat sementara.

"Dengan mengucap syukur, saya gubernur Bengkulu sebagai wakil dari pemerintah pusat, mengukuhkan saudara-saudara," kata Rohidin saat memimpin prosesi pelantikan. 

Terdapat 4 pejabat eselon II dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dan satu pejabat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI yang dilantik dan dikukuhkan sebagai Pjs kepala daerah di Provinsi Bengkulu. 

BACA JUGA: Dilantik Hari Ini, Pjs Kada di 5 Kabupaten Mulai Aktif 25 September

Dengan telah dilantiknya 5 Pjs Bupati ini, Gubernur Rohidin juga turut memberikan pesan agar para penjabat yang dilantik dapat mengemban amanah dan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya. 

"Semoga Pjs yang dilantik hari ini bisa menjalankan tugas dengan tanggung jawab penuh," ujar Gubernur. 

Selain pelantikan 5 Pjs kepala daerah di Bengkulu, pada kesempatan tersebut turut dilakukan penyerahan keputusan menteri dalam negeri (Kepmendagri) Republik Indonesia tentang perpanjangan masa jabatan Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu, Ir. Arif Gunadi., M.Si.

Berikut 5 nama-nama Pjs kepala daerah yang dilantik:

1. H. Meri Sasdi Jantan, M.Pd (Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu) menjadi Pjs bupati Kabupaten  Seluma

2. Sisardi, S.Pd,.MM (Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Setda Provinsi Bengkulu) menjadi Pjs bupati Kabupaten Bengkulu Selatan

3. Dr. H. Herwan Antoni, SKM,.M.Kes,.M.Si (Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bengkulu) menjadi Pjs bupati Kabupaten Rejang Lebong

BACA JUGA:Diusulkan ke Kemendagri, Pjs Bupati di Lima Kabupaten Mulai Bertugas 25 September

4. Dr. Drs. Andi Muhammad Yusuf, M.Si (Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan, Keuangan Daerah dan Desa pada Badan Kebijakan Strategi Dalam Negeri Kemendagri RI) menjadi Pjs bupati Bengkulu Utara

Kategori :