Radarkoran.com - Dari 17 September hingga 28 September 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu telah membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada 2024.
Per 28 September 2024 pendaftaran KPPS Pilkada 2024 resmi ditutup. Diketahui dari total 1.736 KPPS yang dibutuhkan, hanya di satu desa saja kuota yang belum terpenuhi dan itu berada di Desa Air Selimang Kecamatan Seberang Musi.
Sementara itu desa lain seluruhnya sudah tercukupi. Dengan itu pula untuk memenunhi kuota yang masih kurang, KPU Kepahiang bertindak melaksanakan penunjukan langsung.
Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Anthaka Rhamadan, SE mengungkapkan, sejak pendaftaran KPPS dibuka, Sejak, 17 - 28 September 2024 hingga batas waktu akhir hanya di satu desa saja kebutuhan KPPS yang belum tercukupi.
Untuk di Desa Air Selimang Kecamatan Seberang Musi terdapat satu TPS yang pendaftarnya belum memenuhi kuota yang dibutuhkan sebanyak 2 orang KPPS.
BACA JUGA: Pendaftar KPPS di 6 TPS Kurang, KPU Pastikan Tidak Perpanjang Pendaftaran
"Per 28 September 2024 pendaftaran KPPS kita tutup, dari total kebutuhan 1.736 KPPS Pilkada 2024 hanya di satu desa saja yang kuotanya belum cukup. Dengan itupula langkah yang akan kita ambil berupa penunjukan langsung," sampai Anthaka, Minggu 29 September 2024.
Dipaparkan Anthaka, terkait KPPS yang kuota belum terpenuhi di Desa Air Selimang Kecamatan Seberang Musi pihaknya telah mengintruksikan PPS melalui PPK untuk koordinasi dengan tokoh masyarakat setempat dan steka holder di desa.
Karena pihaknya akan tetap mengusahakan calon KPPS berdasarkan domisili TPS, di mana dia bekerja nantinya.
"Kita akan melakukan penunjukan langsung, hari ini (minggu, red) kita sudah intruksikan PPS melalui PPK untuk berkoordinasi dengan tokoh masyarakat desa setempat. Guna mencari KPPS yang memang bersedia untuk bekerja dan tetap memenuhi aturan yang telah ditentukan. Selanjutnya, nanti maka akan dilakukan penunjukan langsung," papar Anthaka.
Untuk diketahui, Pilkada 2024 KPU Kepahiang membutuhkan sebanyak 1.736 KPPS yang akan bertugas di 284 TPS se-Kabupaten Kepahiang. Untuk 1 TPS di Kabupaten Kepahiang, seanyak 7 KPPS yang akan bertugas melakukan pemungutan dan penghitungan suara 27 November 2024 mendatang.
BACA JUGA:Masa Kerja Sebulan, Segini Honor KPPS Pilkada 2024 di Provinsi Bengkulu
Selanjutnya, apa saja tugas KPPS Pilkada 2024 serta berapa jumlah gaji yang akan diterima? Berikut besaran Gaji KPPS Pilkada 2024:
- Gaji ketua KPPS Pilkada 2024 : Rp 900.000 per orang per bulan.
- Gaji anggota KPPS Pilkada 2024 : Rp850.000 per orang per bulan.