Radarkoran.com - Perihal keluhan warga, lantaran mengalami kerugian hingga listrik dicabut, nyatanya secara tegas PLN ULP Kepahiang tidak bisa untuk bertanggung jawab. Bukan tanpa dasar, sebab tagihan listrik yang disebut sudah dibayar pelanggan tidak masuk ke PLN.
Ini ditegaskan Manajer PLN ULP Kepahiang, Hidayat Isnaini saat dihubungi wartawan Radarkoran.com lewat sambungan seluler Jum'at 4 Oktober 2024.
Bahkan dalam wawancara itu secara tegas Hidayat Isnaini mengutarakan alasan pihaknya tidak bertanggung jawab atas persoalan yang dialami sejumlah warga Kecamatan Tebat Karai. Terlebih oknum pelaku yang diduga menilep uang tagihan pelanggan, sudah tidak bekerja di PLN ULP Kepahiang.
"Kami tak bisa bertanggung jawab masalah tersebut. Ya karena, memang ini dilakukan oleh oknum tersebut. Kemudian, uang storan langganan listrik juga tidak disetorkan ke PLN ULP Kepahiang," ungkap Hidayat.
Disinggung terkait oknum yang sebelumnya merupakan petugas resmi PLN ULP Kepahiang, Hidayat Isnaini mengatakan, pihaknya tidak dapat memberikan solusi atas persoalan yang dialami pelanggan dengan oknum itu.
Sebab itu sejumlah pelanggan dari Kecamatan Tebat Karai yang bermasalah dengan oknum bersangkutan, tetap harus membayar penggunaan listrik yang telah terpakai. Walaupun setoran sudah diberikan kepada oknum petugas yang sudah dilakukan pemecatan belum lama ini.
BACA JUGA:Pelanggan Datangi PLN ULP Kepahiang! Litrik Dicabut, Ternyata Uang Tagihan Diduga Ditilap Petugas
"Arus listrik memang sudah kami putuskan ke rumah-rumah warga tersebut. Intinya jika mau dipasangkan lagi, mereka wajib bayar. Karena di dalam data kami, mereka itu menunggak," ujarnya.
Untuk diketahui, sebelumnya warga Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu dibuat resah oleh tingkah oknum petugas PLN ULP Kepahiang yang belakangan diketahui sudah dipecat. Ulah yang seperti apa? Oknum yang berinisial R ini diduga telah menilap uang tagihan listrik yang diberikan sejumlah warga.
Berdasarkan informasi dihimpun Radarkoran.com, petugas tersebut sudah berulangkali melakukan penarikan iuran terhadap warga pelanggan listrik.
Salah satu pelanggan yang mengaku merasa dirugikan, memutuskan untuk mendatangi kantor PLN ULP Kepahiang, untuk meminta klarifikasi.
Pasalnya, meskipun sudah mengaku bayar secara rutin kepada oknum tersebut, listrik di rumahnya tetap dicabut petugas PLN. Terkait alasannya, petugas PLN ULP Kepahiang berdalih bahwa yang bersangkutan sudah lama menunggak tagihan penggunaan listrik.
"Kami datang ke kantor PLN ULP Kepahiang untuk meminta kejelasan. Kenapa listrik di rumah kami tiba-tiba dicabut? Kami sudah bayar kepada orang itu,tapi pihak PLN bilang kalau kami sudah lama tidak bayar, sehingga diputus," ujar pelanggan yang beralamat di Kecamatan Tebat Karai ini.
Bukan cuma satu pelanggan ini saja. Namun dari informasi yang dihimpun Radarkoran.com, masalah serupa juga dialami beberapa pelanggan lainnya, yang berada di Kecamatan Tebat Karai Kabupaten Kepahiang.