Radarkoran.com - BKN atau Badan Kepegawaian Negara kembali mengeluarkan info terbaru bagi honorer. Kali ini informasi dikhususkan bagi honorer yang menolak mendaftar PPPK 2024 di luar dinas asal. Padahal di instansi asalnya sudah dipastikan tidak ada formasi.
Informasi sekaligus peringatan tegas ini disampaikan lantaran masih banyak formasi PPPK 2024 yang masih kosong, tapi honorernya malah cuap-cuap tidak dapat formasi. Informasi tersebut disampaikan Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen.
Dia memaparkan, eks honorer K2 maupun tenaga non-ASN database BKN yang tidak ada formasi pada dinas awal atau OPD tempatnya bekerja, harusnya mendaftarkan diri di dinas lain yang ada formasinya, asalnya masih dalam satu Pemda. Selain itu, honorer harus berpikir secara jernih, karena tahun 2024 ini merupakan kesempatan terakhir untuk diangkat menjadi ASN PPPK.
Pemerintah bahkan tahun ini memberikan prioritas terhadap honorer K2 maupun non-ASN database BKN untuk diangkat sebagai PPPK 2024. Formasi PPPK 2024 diprioritaskan bagi honorer. Kelulusan honorer juga tidak didasarkan pada passing grade, melainkan berdasarkan ranking terbaik.
Suherman melajutkan, honorer seharusnya melihat formasi yang tersedia pada luar dinas tempatnya bekerja. Mengingat, sangat banyak formasi dibuka di dinas yang honorer prioritasnya minim, bahkan tidak ada. Hal tersebut menjadi kesempatan bagus untuk honorer prioritas. Mereka dapat diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
BACA JUGA:Lulus PPPK 2024 di OPD Lain, BKN Tegaskan Tidak Boleh Balik ke Dinas Awal
Sementara Deputi Suharmen menyampaikan, kalau mereka tidak mau mendaftar di dinas yang ada formasinya, konsekuensinya bisa diangkat sebagai PPPK paruh waktu. "Kalau mereka ngotot tidak mendaftar, maka akan diberhentikan. Karena sudah tidak ada lagi honorer per Januari 2025 mendatang," papar Selasa 8 Oktober 2024.
Ia melanjutkan, pilihan tersebut saat ini berada di tangan masing-masing honorer. Jika tetap bersikukuh tak mau mendaftar PPPK 2024, silakan saja. Tapi perlu diingat, emerintah sudah memberikan kesempatan besar kepada honorer. Dengan demikian, ke depan jangan ada lagi penyataan-penyataan miring.
"Honorer yang namanya tidak terdaftar sebagai peserta seleksi PPPK 2024, otomatis akan diberhentikan. Kemudian ketika diangkat PPPK tidak bisa pindah karena aturannya tidak ada. Honorer ditempatkan di instansi yang dilamarnya, bukan dikembalikan ke dinas atau OPD asal," sampainya.
Seperti diketahui, sebelumnya Korwil Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Kalimantan Tengah Tri Julianto menyampaikan, banyak honorer K2 dan tenaga non-ASN database BKN enggan mendaftar PPPK 2024 di luar dinas asal. Padahal pada dinas asal mereka tidak membuka formasi jabatan.
Fenomena ini terjadi khususnya di dinas-dinas 'basah'. Honorer K2 dan non-ASN database BKN yang selama ini menerima honor plus-plus, sudah betah di dinas asal. "Bisa dimaklumi kalau teman-teman honorer K2 dan non-ASN di tempat basah kebingungan lantaran formasi pada dinas asalnya tidak ada. Mau melamar ke dinas lain takut pendapatannya berkurang," ujar Julianto, Senin 7 Oktober 2024.
BACA JUGA:Peringatan Tegas BKN, Honorer Tidak Mendaftar PPPK 2024 Akan Dipecat
Sedangkan pada sisi lain lanjutnya, apabila mereka tidak mendaftar PPPK 2024, tidak akan diangkat ASN PPPK. Entah itu PPPK paruh waktu maupun penuh waktu.