Disorot BKN, Perangkat Desa dan Mantan Caleg di Bengkulu Tengah Ditunda Dilantik jadi PPPK

DITUNDA : Kepala BKPSDM Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si mengungkapkan, peserta yang lulus seleksi PPPK Tahap I di daerah ini, khususnya yang memiliki latar belakang perangkat desa dan mantan Caleg ditunda pelantikannya sementara waktu. --CANDRA/RK
Radarkoran.com - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si, menjelaskan, pelantikan peserta yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi 2024 di Bengkulu Tengah akan
ditunda sementara waktu.
Namun penundaan bukan terhadap seluruhnya, akan tetapi penundaan ini berlaku bagi peserta yang masih menjabat sebagai perangkat desa atau pernah menjadi calon legislatif atau Caleg. Kebijakan ini mengacu pada rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VII Palembang beberapa waktu lalu.
Kaban yang akrab disapa Lipi ini mengatakan, status para peserta tersebut saat ini sedang dalam proses verifikasi ulang oleh Inspektorat Daerah (Ipda) Bengkulu Tengah. Pemeriksaan tersebut dilaksanakan untuk memastikan, apakah ada pelanggaran administrasi atau etika dalam proses seleksi.
"Iya, sekarang ini berkas para peserta yang merupakan perangkat desa serta mantan Caleg sedang diverifikasi kembali oleh Inspektorat. Hasil verifikasi tersebut akan kami laporkan ke BKN Regional VII Palembang. Nah apa pun kebutusan BKN nanti, itu akan menjadi dasar keputusan apakah mereka akan tetap dilantik atau sebaliknya alias pelantikannya dibatalkan," tegas Lipi, Rabu 12 Juni 2025.
Lebih lanjut Lipi menyampaikan, para peserta yang termasuk dalam kategori tersebut diminta untuk bersabar menunggu proses verifikasi selesai. Apabila
BACA JUGA:Acara 6 Malam Berturut-turut di Depan Kantor Bupati
BACA JUGA: Disnaker Provinsi Bengkulu Belum Tindaklanjuti Kasus PHK Belasan Pekerja PT. RAA
tidak ditemukan pelanggaran, maka pelantikan akan segera dijadwalkan ulang. Begitu pula apabila ditemukan pelanggaran, maka tidak ada pelantikan.
"Kami harap kawan-kawan yang memiliki latar belakang sebagai perangkat desa atau pernah mencalon sebagai anggota dewan, bersabar hingga verifikasi selesai. Kalau semuanya sudah jelas dan tidak ditemukan permasalahan, tentu akan kami lanjutkan ke tahap pelantikan," tegas Lipi.
Dia juga menambahkan, bahwa pihaknya masih tetap menerima berbagai laporan masyarakat terkait dugaan manipulasi data amupun status kepegawaian honorer. Seluruh laporan dipastikan akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan berkas serta klarifikasi kepada pihak-pihak terkait.
"Pemeriksaan akan terus kami lakukan, ya termasuk klarifikasi atas laporan masyarakat. Jika terbukti ada ketidaksesuaian data atau pelanggaran, maka kemungkinan besar pelantikan peserta bisa dibatalkan," demikian Lipi.