Sopir Truk Batu Bara jadi Korban Begal di Kepala Curup
CURUP RK - Kasus pencurian dengan pemberatan atau begal terjadi di Kabupaten Rejang Lebong, Kamis 21 Desember 2023 sekitar pukul 03.30 WIB dini hari. Peristiwa begal itu tepatnya terjadi di jalan lintas Curup - Lubuklinggau, Desa Kapala Curup Kecamatan Binduriang.
Korbannya adalah Zelpi Apriansyah (58), sopir truk batu bara yang saat itu tengah melintas di jalan tersebut. Akibat kejadian begal itu, korban harus merelakan uang Rp 800 ribu dan 1 unit smartphone merk Xiomi miliknya dibawa oleh pelaku.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, S.IK, MH melalui Kasi Humas Iptu. S. Simanjuntak membenarkan kejadian tersebut.
"Korban sendiri diketahui seorang sopir truk batu bara dari Provinsi Jambi yang ingin melintas ke Bengkulu, " jelas Kasi Humas.
Simanjuntak menceritakan kronologi peristiwa begal tersebut berawal saat Zelpi Apriansyah (58) warga Penantian Kecamatan Pesemah Kabupaten Emat Lawang dengan rekannya Dasril Ma'ruf (43) warga Sukarami Kecamatan Selebar Kota Bengkulu membawa batu bara dari Jambi menuju Bengkulu menggunakan truk BG 8266 EF.
Saat melintas di depan Balai Desa Kepala Curup Dusun Gardu, kendaraan korban dipepet oleh 2 orang pelaku menggunakan sepeda motor honda beat warna merah hitam, meminta uang rokok.
Saat berusaha menuruti permintaan para pelaku, tiba-tiba salah satu pelaku naik ke truk korban danmengancam korban dengan senjata tajam jenis pisau dan langsung mengambil handphone serta uang korban yang berada di dalam mobil. Setelah menjalankan aksinya pelaku langsung lari ke arah Kepala Curup.
BACA JUGA:Sopir Travel Dibegal di Kepala Curup, Pelaku Tujah Perut Korban
"Atas kejadian tersebut korban kehilangan 1 unit handphone dan uang tunai Rp 800 ribu. Ditafsir korban mengalami kerugian hingga Rp 1,8 juta, " tambah Simanjuntak.
Saat ini polisi sudah melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), meminta keterangan saksi - saksi dan mengecek CCTv di sekitar lokasi kejadian.
"Kami masih menyelidiki kasus ini dengan mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi serta memburu pelaku yang berjumlah dua orang yang diketahui melarikan diri ke arah Kepala Curup, " singkat Simanjuntak.