Pembacaan Tuntutan Ketiga Terdakwa Tipikor BOS MAN 2 Kepahiang Ditunda Pekan Depan

Kamis 17 Oct 2024 - 18:18 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Candra Hadinata

Untuk mendapat keuntungan atas pengelolaan dana BOS pada TA 2021-2022 lalu, ketiga terdakwa ditenggarai memainkan peran, serta menjalankan 4 modus, hingga akhirnya muncul kerugian negara sebesar Rp 681 juta. Keempat modus yang dimaksud yakni memotong anggaran kegiatan, membuat kegiatan fiktif, mark up belanja, dan cash back dari pihak ketiga. 

Kategori :