Radarkoran.com - PT. Bengkulu Indah memastikan kesiapan untuk melakukan pengelolaan parkir yang berada di Area Peruntukan Lain (APL) kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu. Hal ini sesuai dengan hasil pertemuan tahap awal antara Pemprov Bengkulu dengan pihak PT.Bengkulu Indah beberapa hari lalu.
Chief Operating Officer (COO) Bencoolen Mall, Irwandi Putra menuturkan, pengelolaan parkir Pantai Panjang dengan titik dari Pantai Pasir Putih hingga Sport Center Pantai Panjang direncanakan menggunakan sistem otomatis pintu palang. Sistem parkir seperti ini mengadopsi seperti yang ada di Mall.
"Kalau pengelolaan kami akan menduplikasi sistem pengelolaan parkir yang berjalan di Bencoolen Mall dengan menggunakan gate, mesin otomatis dan segala macamnya," kata Irwandi.
Melalui sistem parkir otomatis dinilai akan lebih tertata dengan rapi serta terjamin segi keamanan dan kenyamanannya.
"Pemprov Bengkulu sendiri berharap sistem di Bencoolen Mall dapat diaplikasikan, jadi lebih terkontrol dari segi keamanan dan pendapatannya," sampai Irwandi.
Ia menambahkan, pihaknya mendapatkan informasi jika Pemerintah Provinsi Bengkulu ingin melakukan penataan kawasan Pantai Panjang dengan baik yang melibatkan pihak ketiga, terutama dalam hal pengelolaan lahan parkir yang ada di kawasan tersebut untuk mengoptimalkan pendapatan daerah.
"Pemerintah pernah mengatakan bahwasanya mereka akan mempihak ketigakan pengelolaan parkir dan kami telah berkoordinasi dengan pemprov bengkulu terkait teknis dan batasan-batasan pengelolaannya," imbuhnya.
Walaupun belum membahas secara detail dalam pengelolaan parkir yang ada, Irwandi menyebut untuk pengelolaan kawasan tersebut direncanakan akan ikut berkontribusi dalam pendapatan daerah melalui sistem bagi hasil dengan persentase 80 : 20 persen (80 persen pihak ketiga dan 20 persen pemerintah).
"Sebagai mitra kita akan dana bagi hasil. Berdasarkan kesepakatan yang ada itu dari pendapatan yang diterima. Bagi hasil kita dengan Pemprov itu 20 dan 80 persen, 80 persen untuk kita pengelola karena untuk operasional dan segala macamnya, lalu 20 persen untuk pemerintah provinsi," tutup Irwandi