Radarkoran.com - Usai dilantiknya Abdul Mu'ti sebagai Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, muncul narasi berbagai gebrakan kebijakan yang akan diambilnya.
Di berbagai platform media sosial, sebuah foto Abdul Mu'ti beredar bersama poin-poin kebijakan pendidikan yang sebelumnya pernah diterapkan, tetapi kini sudah tidak berlaku.
Beberapa poin yang disandingkan dengan Sekretaris Utama Muhammadiyah tersebut di antaranya,:
- Jadikan NEM sebagai syarat masuk SMP, SMA
- Hapus PMM
- Kembalikan Mapel PMP
- Berlakukan syarat tidak naik kelas/tidak
- Berlakukan kembali Rapor Merah
- Biarkan guru fokus ngajar, fokus sama siswa, bukan ngurus administrasi dari A-Z
- dan lain-lain
Menanggapi beredarnya narasi tersebut, Mu'ti menegaskan bahwa itu bukan pernyataan dari dirinya sebagai menteri.
BACA JUGA: Ada soal Kenaikan Gaji Guru, Ini 4 Rencana Besar Mendikdasmen Abdul Mu’ti
"Pernyataan itu merupakan aspirasi masyarakat, bukan kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah," terang Mu'ti kepada Disway.id, 24 Oktober 2024.
Kendati demikian, ia memastikan terbuka dan mengapresiasi setiap aspirasi dari masyarakat demi kemajuan pendidikan Indonesia.
"Kementerian terbuka dan mengapresiasi aspirasi masyarakat untuk kemajuan pendidikan nasional," pungkasnya.