Radarkoran.com - Ada puluhan pelamar calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 di Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko menyebutkan sebanyak 24 pelamar PPPK 2024 di daerah ini yang TMS, dengan beberapa penyebab.
"Ada berbagai macam penyebab pelamar PPPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS, di antaranya transkrip nilai tidak lengkap," jelas Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pengembangan SDM, dan Pembinaan ASN BKDSDM Kabupaten Mukomuko, Niko Hafri, Selasa 29 Oktober 2024.
Selanjutnya sambung Niko, dokumen persyaratan calon pelamar PPPK Kabupaten Mukomuko 2024 yang tidak diunggah dalam akunnya. Terhadap pelamar PPPK yang dinyatakan TMS, dia mengatakan ada tahapan masa sanggah selama tiga hari, yakni dari 2 November hingga 4 November 2024.
"Jawaban masa sanggah 2 November sampai 6 November 2024. Ya untuk jumlah pelamar yang mendaftar PPPK Mukomuko 2024 sebanyak 1.518 orang.
Sedangkan jumlah pelamar yang sudah submit 1.508 orang. Adapun jumlah yang memenuhi syarat 1.455 orang dan 24 orang TMS," terangnya.
BACA JUGA: Segini Jumlah Pelamar PPPK 2024 Kabupaten Mukomuko Lulus Seleksi Administrasi
Dia menambahkan, Pemkab Mukomuko membuka pendaftaran penerimaan PPPK 2024 untuk 850 formasi. Rinciannya 400 formasi guru serta 150 tenaga kesehatan, dan 300 tenaga teknis. Seleksi administrasi setiap pelamar yang sudah submit telah berakhir 29 Oktober 2024.
Kemudian dilanjutkan tahapan pengumuman hasil seleksi administrasi pelamar calon PPPK, sesuai jadwalnya 30 Oktober sampai tanggal 1 November 2024. "Penjadwalan seleksi kompetensi dasar tanggal 15 November sampai dengan 25 November 2025," ujarnya.
Pelamar PPPK tahap I tahun ini untuk tenaga honorer kategori dua dan tenaga non-ASN, merupakan mereka yang sudah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau tenaga non-ASN yang sudah bekerja di Pemkab Mukomuko sejak 2 tahun terakhir.
Selain itu juga, tambah Niko Hafri, pelamar PPPK tahap I ini untuk honorer prioritas I, meliputi honorer kategori 2 serta tenaga non-ASN daerah ini yang masuk dalam pendataan tahun 2022. Sementara itu ada 2.500 tenaga honorer di Pemkab Mukomuko dan 1.811 orang masuk dalam database BKN.