Guna mempertegas status kasus dugaan perselingkuhan ini, Radarkoran.com sempat mengkonfirmasi Ketua BPD Tanjung Alam, Rahadi. Melalui sambungan telepon, Rahadi membenarkan adanya desakan masyarakat Desa Tanjung Alam yang menginginkan FM dicopot dari jabatan sebagai kepala desa.
Mengenai hal ini pula, pihaknya sudah melayangkan surat langsung kepada Bupati Kepahiang. Dalam hal ini, surat yang dilayangkan BPD bentuk penyambung aspirasi masyarakat desa setempat. Rahadi juga mengatakan, dia selaku Ketua BPD didesak masyarakat supaya menyampaikan aspirasi tersebut. Terlebih sebelumnya BPD sudah berupaya melakukan musyawarah tingkat desa.
"Masyarakat Tanjung Alam sudah geram atas ulah oknum Kades ini. Mereka telah menandatangani kesepakatan mencopot Kades tersebut. Ya lebih kurang sekitar 350 tanda tangan warga Tanjung Alam setuju kalau Kades FM ini diberhentikan. Makanya kami melayangkan surat tersebut kepada bupati supaya menindaklanjuti masalah ini," ujar Rahadi.
Adapun dasar tuntutan warga adalah karena merasa sudah diresahkan oleh perselingkuhan yang diduga diakukan oknum Kades. Selanjutnya, karena Kades sudah melanggar sumpah jabatan dan larangan sebagai kepala desa.
Terpisah, sebelumnya Camat Ujan Mas, Satria Jaya, S.Pd menyampaikan, pihak kecamatan sudah memanggil oknum Kades FM. Pada kesempatan tersebut Kades FM mengakui kesalahannya. "Dia (Kades FM, red) sudah datang ke kantor kami, atas panggilan saya selaku camat. Si Kades ini juga sudah mengakui perbuatannya," singkat Camat Satria Jaya.
Sebelumnya juga diberitakan, kehebohan dan kontroversi yang diduga dibuat oleh Kades Tanjung Alam FM ini bermula dari sang kekasih gelapnya tersebut ngamuk, serta meminta tanggung jawab untuk dinikahi. Karena dirinya merasa sudah menjadi korban bujuk rayu Kepala Desa FM.