Radarkoran.com - Kepala Desa (Kades) Tanjung Alam Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, memenuhi undangan klarifikasi yang dilayangkan oleh Inspektorat Daerah (Ipda) Kepahiang, Jum'at 1 November 2024.
Kades Tanjung Alam FM dipanggil oleh Ipda Kepahiang menindaklanjuti tuntutan yang dilayangkan warga desa setempat yang mendesak Kades mundur.
Pada kesempatan klarifikasi, Kades Tanjung Alam FM membenarkan bahwa informasi yang selama ini beredar, terkait perselingkuhan dia dengan janda yang merupakan warganya sendiri.
Tapi pada kesempatan yang sama ini, Kades FM menyebutkan bahwa dirinya sudah memenuhi apa yang menjadi ketentuan, baik secara hukum adat atau secara aturan. Yakni Kades FM mengaku sudah menikahi janda yang sebelumnya menjadi selingkuhannya tersebut.
"Itu memang terjadi, tapi saya sudah penuhi apa yang menjadi ketentuan, baik secara adat maupun aturan yang ada di desa. Bahkan saya telah menikah, ya sekarang mempunyai istri dua," papar Kades FM saat ditemui wartawan di luar Kantor Inspektorat Daerah Kepahiang, setelah ia menjalani klarifikasi, Jumat 1 November 2024.
Persoalan yang dilaporkan warga Desa Tanjung Alam Kecamatan Ujan Mas, yakni mendesak Kades FM mundur dari jabatannya sebagai Kades. Menurut Kades FM, dirinya sepenuhnya menyerahkan hal tersebut kepada Pemkab Kepahiang.
BACA JUGA:Dugaan Kades Tanjung Alam Selingkuh, Inspektorat Dapat Surat Perintah dari Bupati, Cek Isinya
"Terhadap tindaklanjut atas laporan masyarakat Desa Tanjung Alam, saya akan ikut, sesuai dengan dengan perintah bupati. Saya selaku Kades serahkan sepenuhnya kepada Pemkab Kepahiang, untuk menindaklanjuti laporan masyarakat," demikian Kades FM.
Sementara itu, Plh. Inspektur Inspektorat Daerah Kepahiang, Neki Budiman, SE, MM mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap Kades Tanjung Alam FM.
Dari hasil pemeriksaan yang didapat, Neki mengungkapkan, Kades FM mengakui kalau sudah terjadi perselingkuhan. Tapi Kades FM mengaku kalau dirinya sudah mematuhi adat dan kemudian menikahi wanita tersebut, yang sebelumnya menjadi selingkuhannya.
"Sudah dilakukan klarifikasi. Kita mendapatkan keterangan dari yang bersangkutan, dia mengakui memang terjadi perselingkungan, tetapi sudah mematuhi adat, dan kemudian dirinya juga telah menikahi wanita tersebut," terang Neki.
Selain itu, lanjut Neki, Kades FM juga merasa tidak melakukan pelanggaran sebagai kepala desa. Karena itu dia tidak mau mengundurkan diri dari jabatan kepala desa, seperti desakan masyarakat Desa Tanjung Alam.
"Ditanyakan apakah ada rencana mundur secara ikhlas, beliau (Kades, red) menyatakan tidak untuk itu. Karena situasi di Desa Tanjung Alam menurut dia sangat kondosif, pelayanan publik berjalan dengan baik, tidak ada hal-hal yang berlebihan. Sehingga versinya Kades tidak melanggar aturan sebagai Kades, maka dari itu dia tidak ada rencana untuk mundur dari jabatan sebagai Kades," demikian Neki. Pernah Terjadi Kejadian Serupa Sementara itu, kejadian Kepala Desa membuat resah warganya lantaran berurusan dengan wanita idaman lain, sebenarnya bukan kali pertama kali terjadi di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu.
Sebelumnya, tepat pada tahun 2017 lalu, Kepala Desa Daspetah II Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang, yakni ST juga mengalami kasus serupa.
Bahkan, akibat perbuatan ST yang terbukti berselingkuh dengan seorang wanita yang berasal dari luar Kabupaten Kepahiang tersebut, ia menjalani proses hukum adat.