Radarkoran.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, sudah menjadwalkan pelaksanaan debat perdana Pilkada 2024 antara Pasangan Calon (Paslon) Bupati/Wabup Kepahiang. Jadwalnya, debat perdana akan dilangsungkan dan digelar pada Rabu 6 November 2024 pukul 19.00 WIB di Balroom hotel Sandhyka Kepahiang.
Pasangan Calon (Paslon) Bupati/Wabup Kepahiang dalam debat perdana ini akan adu strategi terkait tata kelola pemerintahan yang efektif, bersih, dan berkeadilan.
KPU Kepahiang memang sudah menjadwalkan debat publik Paslon bupati/Wabup Kabupaten Kepahiang pada Pilkada 2024 ini, seluruhnya dilaksanakan di Kabupaten Kepahiang pada November 2024 ini. Yakni 6 November, 13 November, dan 20 November 2024.
Dengan itupula artinya, ketiga jadwal debat publik yang sudah disusun oleh KPU Kepahiang, seluruhnya akan diikuti oleh Paslon bupati/Wabup Kabupaten Kepahiang. Yakni nomor urut 1 Riri Damayanti John Latif-Ujang Irmansyah dengan jargon Riang, Nomor urut 2 Windra Purnawan-Ramli dengan jargon Wali, dan Nomor 3 Zurdi Nata-Abdul Hafizh dengan jargon Tahfizh Juara.
Komisioner KPU Kepahiang, Indra, SE mengatakan, sekarang persiapan debat publik perdana sudah 100 persen. Debat perdana Rabu malam akan diikuti oleh ketiga Paslon Bupati/Wabup Kepahiang di Balroom hotel Sandhyka Kepahiang. Ketiga Paslon Bupati/Wabup Kepahiang dalam debat perdana ini akan dituntut menyajikan strategi mengelola pemerintahan yang efektif, bersih, dan berkeadilan.
BACA JUGA:Masih soal Kades Diduga Selingkuh, Inspektorat Kepahiang Panggil BMA Tanjung Alam
"Persiapan sudah 100 persen untuk debat publik perdana ini. Selanjutnya dalam debat publik yang digelar, ada Tatib (Tata tertib) yang wajib ditaati baik oleh Paslon maupun oleh pendukung masing-masing Paslon," kata Indra, Selasa 5 November 2024.
Dipaparkan Indra, sesuai dengan Surat Keputusan KPU Nomor 1363 Tahun 2024 Tentang pedoman teknis pelaksanaan kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota, telah dijelaskan ada 6 segmen yang wajib dilalui dalam pelaksanaan debat publik.
Segmen pertama, pembukaan merangkum pembacaan tata tertib dan penyampaian visi, misi, dan program. Kedua adalah pendalaman visi, misi, dan program oleh moderator.
Ketiga, pendalaman visi misi, dan program oleh moderator. Keempat, tanya jawab dan sanggahan antar paslon. Kelima tanya jawab dan sanggahan antar Paslon. Keenam adalah penutup. "Dalam debat perdana ini ada 6 segmen yang akan dijalani oleh masing-masing Paslon," papar Indra.
Berikut 5 poin Tatib debat publik Pilkada 2024:
1. Di dalam area debat, pendukung dilarang membawa atribut bahan kampanye pasangan calon, dan alat peraga kampanye pasangan calon, kecuali pakaian yang melekat di tubuh.
2. Selama acara debat berlangsung, tamu undangan wajib menjaga ketertiban dan tidak meneriakkan yel-yel/slogan yang dapat memicu konflik dan tidak melakukan intimidasi dalam bentuk ucapan maupun tindakan kepada pasangan calon, pendukung pasangan calon, moderator dan panelis pada saat debat berlangsung.
3. Selama pelaksanaan debat publik atau debat terbuka antar pasangan calon, peserta debat dan tim pemenangan tidak membuat kegaduhan.
4. Selama debat berlangsung handphone/alat komunikasi dalam kondisi hening dan dilarang mengaktifkan flashlight.