Radarkoran.com - BPOM Rejang Lebong telah menyisir peredaran produk makanan impor bernama Latiao di wilayah kerjanya. Hasilnya mereka menemukan tiga varian produk Latiao di wilayah Kabupaten Lebong.
Langkah tersebut diambil BPOM Rejang Lebong menyusul Kejadian Luar Biasa (KLB) kasus keracunan pangan yang diduga terkait produk Latiao di beberapa wilayah Indonesia.
Kepala BPOM Rejang Lebong, Pupa Feshirawan, mengatakan BPOM Rejang Lebong telah menemukan tiga varian produk Latiao di dua lokasi di wilayah Kabupaten Lebong.
Bersama dinas terkait, BPOM telah melakukan serangkaian tindakan investigasi, termasuk memeriksa gejala keracunan, masa inkubasi, serta mengambil sampel produk untuk diuji di laboratorium.
"Hasil uji laboratorium sementara telah menemukan bakteri Bacillus Cereus dalam produk Latiao. Bakteri ini menghasilkan toksin yang dapat menyebabkan gejala sakit perut, pusing, mual, dan muntah," kata Pupa.
BACA JUGA:4 Buku Adat Rejang akan Disebarluaskan ke Sekolah
Untuk itu, pedagang di Kabupaten Lebong dihimbau untuk sementara waktu menarik produk Latiao dari peredaran dan mengembalikannya kepada distributor hingga hasil uji laboratorium selesai.
Menurut Puspa, hasil uji laboratorium atas sampel Latiao dari Lebong diperkirakan akan keluar dalam waktu dua minggu.
"Diharapkan masyarakat dan pedagang dapat bekerja sama demi menjaga kesehatan bersama, hingga hasil laboratorium keluar," singkatnya.