Lewat Sertifikat BPOM: Tingkatkan Kualitas Serta Daya Saing Produk Lokal Kepahiang

PERMUDAH: Pemkab Kepahiang mudahkan pelaku UMKM dalam hal kosmetik, makanan dan minuman untuk mendapatkan sertifikat--JIMMY/RK

Radarkoran.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang, Provinsi Bengkulu saat ini telah menandatangani perjanjian kerjasama bersama dengan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Loka Rejang Lebong. Salah satu manfaat dalam kerjasama ini adalah, untuk mempermudah pelaku UMKM di Kabupaten Kepahiang yang bergerak pada bidang makanan, minuman, kosmetik dan alat-alat kesehatan mendapatkan sertifikat BPOM. Seperti yang diketahui bahwa, sertifikat BPOM berfungsi sebagai jaminan keamanan dan kualitas produk yang beredar di masyarakat. Sertifikasi ini penting untuk melindungi konsumen dari produk yang berpotensi membahayakan kesehatan dan memastikan produk telah melalui proses evaluasi ketat.

"Kerja sama ini akan memudahkan UMKM di Kabupaten Kepahiang untuk mendapatkan sertifikat BPOM sebagai tanda keamanan produk," ujar bupati Kepahiang.

Menurut bupati, dengan mendapatkan label atau sertifikat BPOM tersebut, akan meningkatkan kualitas serta daya saing produk lokal. Sehingga hal ini akan berpengaruh pada perekonomian masyarakat Kabupaten Kepahiang, khususnya pada sektor UMKM.

"Dengan adanya penandatanganan PKS ini, diharapkan pengawasan produk makanan, obat-obatan, dan kosmetik di Kabupaten Kepahiang menjadi lebih optimal, serta memberikan dorongan positif bagi perkembangan UMKM daerah," sambungnya.

BACA JUGA:110 CJH Kepahiang Berangkat Menuju Tanah Suci Mekkah: Ini Kata Menag Kepahiang

Sebelumnya diberitakan bahwa, Bertempat di Aula Command Center, Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.Ip yang didampingi oleh Wakil Bupati Kepahiang, Ir. Abdul Hafizh, M.Si menjalin hubungan kerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Rejang Lebong, Senin 5 Mei 2025. Kerjasama antara Pemkab Kepahiang dan juga BPOM Rejang Lebong ini, dilakukan sebagai langkah strategis pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan yang dipasarkan di seluruh wilayah Kabupaten Kepahiang.

Dengan menjalin kemitraan bersama dengan BPOM Rejang Lebong, diharapkan hal tersebut akan meminimalisir terjadinya peredaran obat dan makanan ilegal yang mengandung zat berbahaya bagi kesehatan masyarakat Kabupaten Kepahiang. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan