Radarkoran.com- Dugaan pertashop menjual Bahan Bakar Minyak atau BBM campur air masih berproses di Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu. Sejauh ini, terkait dugaan Pertashop jual BBM campur air, Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Kepahiang sudah melakukan klarifikasi pada pemilik Pertashop, termasuk juga terhadap karyawan atau operator Pertashop yang berada di wilayah Kecamatan Seberang Musi Kabupaten Kepahiang tersebut.
Ini disampaikan oleh Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Eko Munarianto, S.IK, melalui Kasat Reskrim, AKP. Sujud Alif Yulamlam, S.IK didampingi Kanit Tipidter, Ipda. Fredo Ramous, S.Sos kepada Radarkoran.com pada Kamis 7 November 2024.
Diterangkan bahwa, dari hasil klarifikasi yang dilakukan penyidik terhadap pemilik Pertashop termasuk karyawan atau operator Pertashop, mereka tidak mengetahui jika BBM yang dijual tersebut campur air. Masih dari pengakuan mereka (Pemilik dan karyawan), selain itu tangki Pertashop sendiri juga tidak ada kebocoran.
"Dari pengakuannya mereka, keduanya tidak mengetahui kalau BBM yang dijual tersebut diduga campur air. Mereka pun mengungkapkan bahwa tidak ada kebocoran dari tangki penjualan BBM Pertashop tersebut," terang Kanit Fredo.
Pada intinya, terkait dugaan Pertashop menjual Bahan Bakar Minyak atau BBM campur air masih terus berproses, yakni proses klarifikasi. Sehingga nanti bisa diketahui asal usul air yang informasinya sudah bercampur dengan BBM dan masuk ke tangki sepeda motor.
"Intinya sekarang masih berproses. Selain pemilik dan karyawan atau operator Pertashop yang kita lakukan klarifikasi, pihak lain juga akan kita klarifikasi nantinya," demikian Kanit Fredo.
BACA JUGA: Polres Kepahiang: Dugaan Pertashop Jual BBM Campur Air Benar Adanya
Sebelumnya, PT. Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel sudah merespon terkait video viral dugaan Pertashop yang menjual BBM bercampur air di wilayah Kabupaten Kepahiang. Sebagai langkah tindaklanjutnya, PT. Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel melakukan investigasi dan menutup sementara Pertashop yang bersangkutan. Hal tersebut disampaikan Manager Communication, Relation dan CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan.
Dikatakannya, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel sudah menurunkan tim untuk melakukan investigasi dan melakukan pengecekan Pertashop 2P.393.89 Kabupaten Kepahiang.
Selain itu, disebutkan juga bahwa Pertashop akan bertanggungjawab serta bersedia untuk memperbaiki kerusakan kendaraan akibat mengisi BBM campur air di Pertashop bersangkutan, apabila nantinya benar terjadi pelanggaran. Bahkan pihak Pertamina juga tidak segan untuk memberikan sanksi.
Untuk diketahui, dugaan Pertashop menjual BBM bercampur air di wilayah Kabupaten Kepahiang sempat membuat heboh. Informasi yang beredar di media sosial tersebut pun langsung viral, dan mendapat beragam tanggapan miring dari netizen.
Dari kabar yang yang beredar, Pertashop diduga menjual minyak campur air tersebut berada di wilayah Kecamatan Seberang Musi Kabupaten Kepahiang. Dalam video yang berdurasi 25 detik yang beredar, tampak jelas kalau BBM yang dimasukan dalam botol mengandung air.
Dari video yang diunggah juga terlihat masyarakat sangat ramai termasuk juga sepeda motor, berada di area salah satu Pertashop yang diduga berada di Kecamatan Seberang Musi tersebut.