Radarkoran.com - Dalam rangka pelaksanaan akreditasi sekolah, Tim Asesor Akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Dasar Menengah (BAN-PDM) Provinsi Bengkulu melakukan visitasi di SDN 1 Kepahiang. Kedatangan tim assesor ini disambut baik oleh kepala sekolah beserta jajaran SDN 1 Kepahiang.
Kegiatan visitasi ini sebagai bentuk penjaminan mutu dalam dunia pendidikan. Tim asesor yang ditugaskan akan melakukan asesmen kecukupan melalui Sispena Visitasi, menggali data dan informasi yang sesuai dengan penilaian akreditasi serta memberikan nilai sesuai perangkat akreditasi yang ada di SDN 1 Kepahiang.
Kepala SDN 1 Kepahiang, Pangku Iman, S.Pd menyampaikan apresiasi atas kedatangan tim asesor BAN-PDM. Dirinya berharap pelaksanaan akreditasi berjalan sesuai harapan.
"Saya ucapkan selamat datang dan terima kasih atas kedatangannya. SDN 1 Kepahiang telah siap dengan menyiapkan semua item yang dibutuhkan oleh para asesor untuk di nilai, saya juga berharap bahwa dengan adanya akreditasi sekolah ini akan menjadi pendorong dan dapat menciptakan suasana kondusif bagi pertumbuhan pendidikan dan memberikan arahan untuk evaluasi diri sekolah yang berkelanjutan, serta menjadi instrumen pendukung untuk mencapai mutu yang diharapkan," ujar Pangku Iman, Jumat 8 November 2024.
Lanjut Pangku, kehadiran asesor adalah untuk mengklarifikasi dan melakukan observasi terhadap kesesuaian antara dokumen yang di upload di Sispena dengan kondisi yang sebenarnya di SDN 1 Kepahiang.
BACA JUGA:SDN 1 Kepahiang Tanamkan Jiwa Pancasila Lewat Kegiatan Pramuka
"Kehadiran tim asesor di sini tidak lain hanya ingin memastikan bahwa dokumen yang telah di upload sudah sesuai dengan kondisi yang sebenarnya, tim juga mengingatkan untuk predikat atau nilai, kami hanya sekedar mengajukan sesuai dengan apa yang didapatkan. Yang menentukan itu adalah pimpinan BAN pusat, sebagaimana kami sampaikan terkait dengan visitasi ini," jelasnya.
Diketahui akreditasi sekolah merupakan proses penilaian secara komprehensif terhadap kelayakan satuan atau program pendidikan, yang hasilnya diwujudkan dalam bentuk sertifikat pengakuan dan peringkat kelayakan yang dikeluarkan oleh suatu lembaga yang mandiri dan profesional.
Penggunaan instrumen akreditasi yang komprehensif dikembangkan berdasarkan standar yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan.