Radarkoran.com - Dalam beberpa waktu terakhir beradar isu adanya pemangkasan atau pembatasan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite. Bahkan penerapan pembatasan pembelian BBM subsidi ini juga direncanakan berlaku Oktober 2024 lalu.
Di wilayah Bengkulu sendiri, hingga memasuki pertengahan November 2024, pembatasan pembelian BBM subsidi jenis Pertalite belum berlaku di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di wilayah ini.
Kepala Bidang Energi Kelistrikan Energi dan Sumber Daya Mineral Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Rozani mengatakan, sejauh ini tidak terdapat pembatasan BBM subsidi khususnya jenis Pertalite di Bengkulu. Jadi isu yang beredar tidak berlaku di wilayah ini.
"Kita dapat informasinya dari Pertamina bahwa tidak ada pembatasan Pertalite,'" kata Rozani.
Ia menambahkan, hasil komunikasi pihaknya dengan pihak Pertamina disebutkan terkait dengan pembatasan pembelian Pertalite memang tidak terdapat instruksi dari pemerintah pusat, karena kebijakan penambahan atau pembatasan pembelian akan diinstruksikan langsung oleh pemerintah pusat.
"Jadi arahan dari pemerintah pusat terkait pembatasan pembelian itu juga tidak ada. Hal ini kami dapat informasi dari Pertamina," ujar Rozani.
BACA JUGA:Tuntas Gelar Debat Publik Antar Paslon, Ini Pesan KPU Kota Bengkulu
Tidak adanya pembatasan pembelian BBM bersubsidi juga disampaikan oleh salah satu petugas SPBU Kilometer 6,5 Kota Bengkulu, Heri Lipsi yang mengungkapkan untuk di Kota Bengkulu khususnya tempatnya bertugas menyalurkan BBM kepada konsumen, belum terjadi pembatasan pembelian BBM bersubsidi.
"Sejauh ini belum ada arahan untuk melakukan pembatasan terkait BBM subsidi ini," kata Heri.
Ia menyebut, jika ada kebijakan baru dan sudah diterapkan, maka pihaknya selaku petugas yang memang bersentuhan langsung dengan konsumen tentu menerima arahan untuk menjalankan kebijakan yang ada.
"Kalau sudah diberlakukan pasti kami yang menerapkan itu, dan sejauh ini belum ada," singkatnya.