Radarkoran.com – Serah terima rumah susun atau Rusun ASN yang berada di Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Tubei ditarget bisa dilaksanakan pada awal tahun 2025 mendatang.
Sementara saat ini Balai Pelaksana Penyedia Perumahan Sumatera IV masih berupaya menuntaskan rehabilitasi Rusun ASN, sebelum nantinya dilakukan proses serah terima aset tersebut.
"Sesuai dengan perjanjian, setelah Rusun ini selesai direhab, maka aset ini akan dilakukan proses serah terima dari kementerian ke Pemkab Lebong, " jelas Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lebong, Epan Gustanto, SP.
Setelah menjadi aset Pemkab Lebong, rencananya Rusun ASN tersebut ditargetkan bisa menghasilkan PAD atau Pendapatan Asli Daerah bagi pemerintah daerah.
"Karane target kita seperti itu, kita inginkan Rusun ini menjadi sumber PAD kita nanti," lanjutnya.
Epan menambahkan renovasi Rusun ASN yang dilaksanakan tahun ini merupakan program Operasi Pemeliharaan Optimalisasi dan Rehabilitasi (OPOR) 2024 yang ada di Kementerian PUPR.
BACA JUGA:Pemkab Lebong Raih Opini Kualitas Tertinggi dari Ombudsman
Perbaikan Rusun ASN ini sendiri sebelumnya merupakan salah satu persyaratan yang disampaikan oleh Pemkab Lebong sebelum aset tersebut dihibahkan dari kementrian ke Pemkab Lebong.
"Jadi sebelum serah terima untuk dilakukan rehab dulu. Selanjutnya baru dilanjutkan hibah. Tapi untuk kepastiannya seperti apa nanti, akan kembali dibahas bersama pimpinan dalam rapat, " tambah Epan.
Sementara itu, untuk progres rehab Rusun ASN sendiri saat ini sudah berada di atas 60 persen. Kegiatan rehab ini ditarget tuntas pada Desember 2024 mendatang.
"Allhamdulilah, saat ini progres renovasi sudah cukup masksimal. Kita targetkan Desember tuntas," singkatnya.
Diberitakan sebelumnya, pada 27 Maret 2024 lalu, BPPPS IV berkirim surat kepada Pemkab Lebong, dengan nomor KU 0803-KB4. Tujuan dari surat di atas, BPPPS IV meminta Pemkab Lebong agar dapat melengkapi beberapa berkas yang dibutuhkan, untuk mengusulkan Rusun Pemkab Lebong ke dalam Program Operasi Pemeliharaan Optimalisasi dan Rehabilitasi (OPOR) 2024 yang ada di Kementerian PUPR RI.
Menanggapi surat tersebut, Juni 2024 lalu Pemkab Lebong sudah menggelar rapat guna menindaklanjuti rencana kegiatan operasi, pemeliharaan, optimalisasi dan rehabilitasi yang akan dilakukan oleh Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera IV.
Rehab akan dilakukan pada sejumlah fasilitas Rusun ASN yang saat ini mengalami kerusakan. Seperti pada bagian plafon, dinding, instalasi listrik dan air.
Rusun ASN yang berada di belakang Masjid Agung Sultan Abdullah tersebut selesai dibangun pada awal 2020 lalu dengan 42 unit kamar yang menelan anggaran Rp 15,7 miliar.