Anak Guru PPPK Diduga jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandung

Senin 18 Nov 2024 - 17:11 WIB
Reporter : Candra Hadinata
Editor : Candra Hadinata

Radarkoran.com - Nasib yang tragis sangat menimpa anak seorang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK. Apa? Bocah perempuan yang baru menginjak usai 6 tahun, diduga menjadi korban rudapaksa ayah kandungnya sendiri. 

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh SH, seorang guru PPPK di Tasikmadu Kabupaten Karanganyar Provinsi Jawa Tengah. Dia menerangkan, anaknya mengalami hal yang sangat tragis yakni rudapaksa sejak Agustus hingga 23 Oktober 2024.

Dia menceritakan, dirinya baru mengetahui jika putrinya mendapatkan perlakuan keji tersebut pada 23 Oktober 2024. Sementara anaknya mengeluhkan rasa sakit sejak Agustus 2024.

"Saya sangat menyesal sekali mengabaikan keluhan anak saja sejak Agustus lalu itu,"  kata Suharmini dikutip Radarkoran.com, Sabtu 16 November 2024.

Pada waktu itu, guru honorer yang lulus ASN PPPK 2023 ini berpikir anaknya hanya sakit biasa. Sampai pada puncaknya 23 Oktober, saat anaknya pulang sekolah menangis dan mengeluh sakit pada saat buang air kecil. 

BACA JUGA: PPPK Minta Regulasi Mutasi, TPP Rp 2 Juta dan Hapus PMM Aplikasi Merdeka Belajar

"Ketika saya cek ternyata kemaluan anak saya berdarah, ada luka serta sudah robek. Saya syok sekali pada saat itu," lirihnya. 

Dia menyesal lantaran mengabaikan keluhan anaknya dan tidak pernah menyangka pelakunya itu adalah mantan suaminya sendiri berinisial JUN. Dikatakan  SH, JUN memiliki kelainan seksual namun dia tidak menyangka akan setega itu melakukan tindakan rudapaksa terhadap anak kandung sendiri.

Atas dugaan perilaku bejat mantan suaminya tersebut, SH mengaku sudah melaporkan kasus ini ke Polres Karanganyar pada tanggal 13 November 2024. 

"Saya berharap putri saya mendapatkan keadilan serta hukum ditegakkan, proses hukum berjalan dengan lancar supaya pelaku serta semua yang terlibat ditangkap dihukum seberat-beratnya," tegas SH. 

Ia juga mengaku selama proses pelaporan ini didampingi oleh Komnas Perempuan dan Perlindungan Anak. "Misinya saat ini hanya satu, putri saya mendapat keadilan dan pelaku dihukum berat sesuai tindakannya," demikian SH.

Kategori :