Setelah sempat tertahan, korban berhasil ke luar dari ruangan tersebut. Selanjutnya dia melaporkan peristiwa ini ke mentor magangnya, kepada pihak kampus dan keluargannya.
"Saya lapor langsung sama mentor saya di tempat magang. Lalu saya langsung pulang, lapor ke kampus juga, langsung ditindaklanjuti. Kemudian lapor ke keluarga, mintanya saya berhenti aja, tidak usah masuk lagi di situ. Dari kampus juga narik saya untuk tidak masuk lagi di situ," ujar korban.
Mneyangkut kasus ini, Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Semarang, AKP. Agus Tri menegaskan, akan menindaklanjuti aduan tersebut. "Masih menunggu pengaduan masuk termasuk disposisi ke saya, baru saya tindak. Pasti akan dilakukan pemanggilan untuk melakukan penindakan," kata Kasat Agus.