Radarkoran.com - Dari hasil penyidikan fakta baru terungkap dari kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan (Solsel). Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar ternyata juga menargetkan Kapolres Solsel bahkan menembaki rumah dinas Kapolres.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan, dari hasil penyidikan, setelah menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar (34) hingga tewas, AKP Dadang mendatangi rumah dinas Kapolres yang berjarak 25 meter dari Mapolres. Namun terkait hal ini masih tahap pendalaman.
"Berdasarkan hasil olah TKP di lokasi penembakan ada dua selongsong proyektil di sana. Enam selongsong kami temukan di sekitar rumah dinas Kapolres. Saat ini kita masih kami dalami dengan olah TKP lanjutan. Kami juga dalami dari tersangka nantinya," ujar Kombes Andry Kurniawan, Sabtu 23 November 2024.
Andry menambahkan, penembakan tersebut dari satu arah. Hasil pemeriksaan sementara tidak ada selongsong lain yang muncul dari arah berlawanan.
Sementara itu, diketahui Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana. Dia terancam hukuman mati, penjara seumur hidup dan maksimal 20 tahun serta pemberhentian secara tidak hormat atau pemecatan dari Polri.
BACA JUGA: Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Tewas Ditembak Kabag Ops , Ada Dugaan Pembunuhan Berencana?
"Berdasakan hasil pemeriksaan terhadap tersangka terkait dengan motif karena merasa tidak senang rekanannya dilakukan penegakan hukum oleh korban di Polres Solok Selatan," ucapnya.
Saat itu Kabag Ops Polres Solok Selatan meminta tolong kepada Kapolres agar rekanannya yang ditangkap Kasat Reskrim dibebaskan namun tidak direspons hingga terjadi penembakan.
"Yang ditangkap adalah sopir. Dari keterangan, sopir yang bersangkutan minta tolong kepada Kabag Ops Polres Solok Selatan bisa membantu," pungkasnya.