Radarkoran.com - Meski Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu sudah mendapatkan angka kumulatif anggaran dana lokasi khusus atau DAK pada tahun 2025 mendatang, sebesar Rp 54,4 miliar.
Namun anggaran sebesar itu belum mengakomodir perbaikan jalan tengah kota, yakni jalan Abu Hanifah-Pasar Kepahiang.
Padahal jalan dengan panjang hingga 1,5 Kilometer ini merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang setelah di SK-kan sejak tahun lalu.
Diketahui pula, jalan tengah kota tersebut sebelumnya terkesan dibiarkan rusak lantaran tidak memiliki status kepemilikan, tapi setelah resmi dimiliki
Pemkab Kabupaten Kepahiang, ruas jalan ini malah tidak kunjung mengalami peningkatan atau perbaikan.
"Jika tidak terakomodir oleh DAK, nantinya rehabilitasi jalan kabupaten dapat terakomodir oleh APBD," dalih Kepala Dinas PUPR Kepahiang, Teddy Adeba, ST.
BACA JUGA: Tim Mabes Polri Pantau Pengamanan TPS di Kepahiang
Teddy memaparkan, anggaran dana alokasi khusus atau DAK itu untuk pembangunan infrastruktur pembangunan jalan sebesar Rp 35,9 miliar. Dilanjutkan untuk infrastruktur pengembangan jaringan air bersih dan sanitasi sebesar Rp 18,5 miliar. Sedangkan untuk fokus realisasi infrastruktur jalan, kata Teddy, dipusatkan menuju kawasan wisata yang ada di wilayah Kecamatan Kabawetan.
"Pengembangan infrastruktur sektor pariwisata merupakan salah satu fokus bagi pemerintah daerah. Jadi, fokus dan prioritasnya tahun ini direalisasikan melalui dana DAK," ujar Teddy.
Di sisi lain, sambung Teddy, pihaknya dari Dinas PUPR memastikan realisasi pekerjaan dana alokasi khusus akan direalisasikan semaksimal mungkin. Di mana proses perencanaan dan tahapan tender akan dilakukan lebih awal untuk memastikan realisasi DAK tepat waktu dan tepat sasaran.
"Tentu nantinya anggaran DAK ini akan kita gunakan dengan sebaik dan setepat mungkin," demikian Teddy.