KPU Kepahiang Pleno Tetapkan Bupati/Wabup Terpilih Pilkada 2024, Ini Jadwalnya

Kamis 28 Nov 2024 - 18:19 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Candra Hadinata

Radarkoran.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu akan menetapkan Bupati/Wabup terpilih Pilkada 2024. Penetapan Bupati/Wabup terpilih Kabupaten Kepahiang berdasarkan perolehan suara saat pemungutan dan penghitungan suara hasil pencoblosan 27 November 2024. 

Pleno penetapan Bupati/Wabup terpilih akan diawali pleno di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Selanjutnya pleno tingkat Kabupaten Kepahiang yang nantinya dilakukan KPU Kepahiang. 

Seperti diketahui, Pilkada 2024 diikuti oleh tiga Paslon Bupati/Wabup Kepahiang. Yakni Riri Damayanti Jhon Latief-Ujang Irmansyah, Windra Purnawan-Ramli, dan Zurdi Nata-Abdul Hafizh.

Data dihimpun Radar Kepahiang, Paslon Zurdi Nata-Abdul Hafizh meraih suara terbanyak berdasarkan hasil hitungan sementara dengan perolahan total 36.129 suara. Selanjutnya disusul oleh Paslon Windra Purnawan-Ramli yang memperoleh 28.681 suara, serta Paslon Riri Damayanti Jhon Latief - Ujang Irmansyah yang memperoleh 21.689 suara.

Dari jumlah 8 kecamatan di Kabupaten Keapahiang, Paslon Zurdi Nata-Hafizh menguasai suara terbanyak di 5 kecamatan. Meliputi Kecamatan Bermani Ilir, Kecamatan Ujan Mas, Kecamatan Tebat Karai, Kecamatan Kepahiang, dan Kecamatan Merigi. 

Sementara di tiga kecamatan lainnya, masing-masing Kecamatan Kabawetan, Kecamatan Sebarang Musi, serta Kecamatan Muara Kemumu dimenangkan oleh Paslon Windra Purnawan-Ramli. 

BACA JUGA:Disaksikan Forkominda, KPU Kepahiang Bakar Surat Suara

Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Anthaka Rhamadan, SE mengungkapkan, berdasarkan regulasi yang sudah ditetapkan, untuk pelaksanaan pleno di tingkat PPK akan digelar pada tanggal 30 November 2024. 

Setelah itu barulah dilaksanakan pleno penetapan perolehan suara tingkat Kabupaten Kepahiang. Pleno tingkat Kabupaten Kepahiang sendiri dilaksanakan dengan rentang waktu 29 November sampai dengan 6 Desember 2024. 

"Untuk pleno tingkat Kabupaten Kepahiang akan dilaksanakan setelah pleno tingkat PPK selesai dilakukan. Tapi untuk waktu pastinya belum kita tetapkan, tapi rentang waktunya dari 29 November sampai dengan 6 Desember 2024," kata Anthaka, Kamis 28 November 2024. 

Disinggung juga terkait perolehan suara ketiga Paslon Bupati/Wakil Bupati di Kabupaten Kepahiang, Anthaka mengaku belum dapat berkomentar banyak. 

"Soal perolehan suara, kami belum bisa berkomentar, karena kami masih menunggu pleno berjenjang yang nantinya akan dilaksanakan," pungkas Anthaka. 

Berikut perolehan suara Paslon Bupati/Wabup Kabupaten Kepahiang Pilkada 2024 yang berhasil dihimpun Radarkoran.com : 

- Paslon 01 Riri Damayanti Jhon Latief-Ujang Irmansyah memperoleh 21.689 suara.

- Paslon 02 Windra Purnawan-Ramli memperoleh 28.681 suara.

Kategori :