LEBONG RK - Nilai hibah dalam melaksanakan Pilkada 2024 sudah disepakati antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan KPU maupun Bawaslu Lebong. Tinggal lagi selanjutnya akan dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara bupati Lebong dengan ketua KPU serta ketua Bawaslu Lebong.
Namun sebelum penandatanganan NPHD Pilkada 2024 dilakukan, Pemkab Lebong berencana akan melakukan konsultasi ke Kementarian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama dengan perwakilan DPRD Lebong.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lebong H. Mustarani Abidin, SH, M.Si menjelaskan pada pekan depan tepatnya 21 November 2023, pihaknya bersama dengan DPRD Lebong berencana akan melakukan konsultasi ke Kemendagri terkait dengan mekanisme pencairan hibah Pilkada 2024.
Alasannya karena pada tahun anggaran 2023 tidak ada perubahan anggaran yang dilakukan oleh Pemkab Lebong. Disisi lain Kemendagri sudah menyampaikan edaran jika 40 persen hibah Pilkada 2024 disiapkan dalam APBD Perubahan 2023 dan sisanya 60 persen dianggarkan dalam APBD 2024.
"Kita ingin minta petunjuk dengan Kemendagri. Semisal uangnya tidak ada apakah nanti bisa digunakan BTT (Belanja Tidak Terduga, red) atau justru ada solusi lain yang bisa dilakukan, " kata Mustarani.
BACA JUGA:Tembus 17 Besar Bujang Gadis Bengkulu 2023
Mustarani menilai anggota DPRD Lebong sebagai wakil rakyat juga perlu ikut ke Kemendagri.
"Mengapa diajak?, karena bagaimana pun DPRD harus tahu. Ketika uang ini tidak ada katakanlah bisa dilakukan lewat pergeseran anggaran oleh pemerintah daerah, tentunya mereka harus tahu dan akan diajak ke Kemendagri, " lanjut Mustarani.
Mustarani menargetkan NPHD Pilkada 2024 ini bisa ditandatangani dalam bulan November ini juga. Tentunya setelah pihaknya mendapatkan petunjuk dari Kemendagri terkait dengan mekanisme pencairan hibah Pilkada 2024.
"Nantinya tergantung dengan petunjuk dari kementerian. Setelah itu kami targetkan bisa dilaksanakan penandatanganan NPHD bersama KPU dan Bawaslu Lebong, " singkat Mustarani.
Diketahui dari pembahasan yang sudah dilakukan oleh TAPD dengan KPU dan Bawaslu Lebong, dalam melaksanakan tahapan Pilkada 2024 mendatang Pemkab Lebong menyiapkan hibah masing-masing Rp 20,5 Miliar untuk KPU dan Rp 7 Miliar untuk Bawaslu Lebong.