Radarkoran.com - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rejang Lebong memastikan 1 calon jemaah haji (CJH) batal berangkat pada tahun 2025 mendatang. Pasalnya CJH yang bersangkutan telah meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Sementara pihak keluarga dikabarkan belum siap menerima pelimpahan keberangkatan haji orang tuanya tersebut. Sehingga pihak keluarga memutuskan untuk menarik uang pendaftaran serta pelunasan yang sudah sempat dibayarkan.
Kepala Kantor Kemenag Rejang Lebong H. Lukman, S.Ag, MH melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) H. M. Aditiawarman Budi, S.Ag, MH menyampaikan, kuota haji yang diberikan kepada masyarakat di Kabupaten Rejang Lebong sampai saat ini sebanyak 221 orang.
Jadi dengan adanya CJH yang batal berangkat, artinya hanya ada 220 yang dijadwalkan keberangkatannya di tahun 2025 nanti.
"Dari kuota yang diberikan, saat ini hanya ada 220 nama yang sudah dijadwalkan keberangkatannya. Namun sampai hari H nanti, kita tidak tahu apakah akan ada lagi CJH yang membatalkan keberangkatan hajinya," kata dia.
Terkait dengan CJH pengganti untuk mencukupi kuota yang diberikan kata Adit, biasanya nama CJH yang ada pada daftar tunggu dibawah 221 CJH yang dijadwalkan keberangkatannya, akan naik secara otomatis.
BACA JUGA:11.432 Kendaraan di Rejang Lebong Ikut Program Pemutihan Pajak, Segini Hasilnya
Akan tetapi meski begitu, sampai saat ini pihaknya masih menunggu kuota cadangan resmi dari pemerintah pusat.
"Sampai saat ini kuota cadangan belum ditetapkan. Jadi kita belum bisa memastikan siapa nama CJH yang akan menggantikan CJH yang membatalkan keberangkatannya dengan berbagai alasan," ungkapnya.
Karena itu dia mengingatkan, agar CJH yang sudah dijadwalkan keberangkatan hajinya itu dapat menjaga kesehatan serta menyiapkan semua yang dibutuhkan secara maksimal.
Kalaupun ada yang mau membatalkan keberangkatan hajinya dan ingin melimpahkan kepada pewarisnya, disarankan jauh hari dan jangan mendekati waktu keberangkatan.
"Selalu jaga kesehatan dan persiapkan diri dengan baik. Jika memang berniat akan dilimpahkan, maka dari jauh hari sudah harus dipersiapkan. Jangan sampai ketika waktu keberangkatan tiba, ada CJH yang melimpahkan kuota hajinya kepada pewaris," pungkasnya.