Radarkoran.com - Jelang libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 atau Nataru, Kemenhub telah melakukan sejumlah evaluasi dan survei, serta menyusun rekomendasi penyempurnaan angkutan.
Menurut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkirakan, sebanyak 110,67 penduduk Indonesia akan bepergian selama libur Nataru 2025.
Dilansir Radarkoran.com dari laman resmi Kemenhub, puncak arus mudik Nataru akan terjadi pada 24 dan 31 Desember 2024, sedangkan puncak arus balik pada 1-2 Januari 2025.
Agen travel biasanya menjadi salah satu pilihan untuk bepergian selama libur Nataru 2025. Namun, Kemenhub mengimbau calon pemudik Nataru untuk memastikan legalitas travel perjalanan yang digunakan.
Berikut cara mengecek agen travel resmi atau ilegal :
- Buka situs SPIONAM yang beralamat di spionam.dephub.go.id
- Gulir ke bawah sampai menemukan menu "Cek Perusahaan" atau "Cek Kendaraan" maupun dengan klik menu yang ada pada bagian kanan atas situs
- Ketik nama perusahaan travel maupun nomor kendaraan yang ingin dicek
- Tunggu sampai situs Spionam menampilkan nama perusahaan, nomor telepon, dan alamat sesuai yang dicari
- Jika situs tidak menampilkan informasi tersebut, travel perjalanan yang dipilih berarti ilegal dan tidak beroperasi secara resmi.
BACA JUGA:Tiket KAI Libur Nataru Laris Manis, Ada Diskon 50 Persen
Ciri kendaraan travel resmi
Kemenhub juga mengatur mobil atau kendaraan yang boleh digunakan sebagai jasa travel perjalanan dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 117 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Tidak dalam Trayek. Berikut ciri kendaran travel resmi atau ilegal:
1. Pelat nomor kendaraan