LEBONG RK - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebong berencana akan mendorong Pemerintah Desa (Pemdes) membentuk Bank Sampah. Tujuannya untuk mengurangi volume sampah dan memberikan dampak ekonomis bagi masyarakat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebong Indra Gunawan, S.Pi, M.Si menjelaskan sudah ada Bank Sampah yang berada di Kecamatan Lebong Selatan.
Meski saat ini masih berjalan, namun diakuinya pengelolaannya belum begitu maksimal. Sejauh ini Bank Sampah tersebut baru bisa menerima sampah plastik.
"Kedepan pengelolaannya akan kami tingkatkan. Misalnya dengan menerima limbah sampah organik, " jelasnya.
Ditambahkannya, agar bank-bank sampah ini juga ada di kecamatan lainnya, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada pemerintah desa. Dengan informasi yang diberikan, diharapkan bisa merangsang tumbuhnya bank-bank sampah di tingkat desa.
Konsep Bank Sampah ini, lanjutnya sama halnya dengan bank pada umumnya. Masyarakat menabung dalam bentuk sampah plastik yang kemudian akan dicatat di buku tabungan. Sehingga jika diperlukan bisa ditarik dalam bentuk uang.
BACA JUGA:Wabup Minta Masyarakat Jaga Hasil Pembangunan
"Harganya sesuai dengan pasaran. Hampir sama dengan pengepul barang bekas, " lanjut Nasib.
Dengan konsep ini diharapkan bisa mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah. Disisi lain juga memberikan dampak ekonomis bagi masyarakat.
Sementara sampah yang sudah distorkan ke Bank Sampah bisa diolah dalam bentuk lain yang memiliki nilai ekonomis yang lebih tinggi. Misalnya menjadi biji plastik hingga kerajinan.
"Dengan kesadaran masyarakat dalam melakukan pengelolaan sampah ini artinya mereka juga ikut menjaga lingkungan, " singkatnya.