Polres Kepahiang Panggil Pemilik Pangkalan Gas Elpiji Diduga 'Nakal'

Kamis 19 Dec 2024 - 18:13 WIB
Reporter : Novrian Hidayat
Editor : Candra Hadinata

"Papan merk itu seharusnya ditunjukkan atau diperlihatkan kepada masyarakat, supaya masyarakat tahu kalau ada pangkalan di sana. Terlebih lagi dengan adanya papan merk itu, agar masyarakat tahu berapa HET gas elpiji bersubsidi," papar Kanit Fredo.

Untuk diketahui, sehari sebelum dilakukannya pemanggilan ini, Unit Tipidter Polres Kepahiang melakukan Sidak ke sejumlah pangkalan gas elpiji bersubsidi di beberapa wilayah yang ada di Kabupaten Kepahiang. 

 

Wilayah tersebut yakni Kecamatan Kepahiang dan Kecamatan Bermani Ilir. 

Hasilnya, Unit Tipidter masih menemukan sejumlah pangkalan gas elpiji yang terindikasi nakal. Kata nakal yang dimaksud, karena pangkalan tersebut menjual gal elpiji di atas HET, serta menggunakan izin usaha milik orang lain, atau tidak menggunkan papan merk. 

 

 

"Tindakan yang kita lakukan yaitu mengingatkan, membina pemilik pangkalan, serta akan mengontrol pasokan gas elpiji maupun penjualan gas elpiji. Jika nantinya masih ditemukan persoalan seperti ini, maka kami akan menindak secara hukum yang berlaku," demikian Kanit Fredo. 

Kategori :