Syarat, Cara Daftar dan Besaran Bantuan Program KIP Kuliah 2025

Kamis 26 Dec 2024 - 17:14 WIB
Reporter : Eko Hatmono
Editor : Eko Hatmono

- Kartu Indonesia Pintar (KIP)

BACA JUGA:Pentingnya Peran Generasi Muda Wujudkan Indonesia Emas 2045

- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

 

- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial

 

- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diterbitkan oleh pemerintah daerah

 

3. Potensi akademik

Calon penerima memiliki potensi akademik yang baik, dibuktikan dengan diterima di perguruan tinggi negeri (PTN) atau perguruan tinggi swasta (PTS) pada program studi dengan akreditasi A atau B. Dalam situasi tertentu, program studi dengan akreditasi C juga dapat dipertimbangkan.

 

4. Tidak sedang menerima beasiswa lain

Calon penerima tidak sedang menerima beasiswa atau bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN atau APBD dengan komponen pembiayaan yang sama.

 

 

Panduan pendaftaran KIP kuliah 2025

Kategori :