Syarat, Cara Daftar dan Besaran Bantuan Program KIP Kuliah 2025
Program KIP Kuliah 2025--Ilustrasi
Radarkoran.com - Program Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah akan tetap dijalankan pemerintah tahun 2025 mendatang.
Dalam program ini pemerintah akan menyalurkan bantuan kuliah kepada mahasiswa setiap semester. Lantas apa syarat, cara daftar dan besaran bantuan program KIP Kuliah 2025?
Program KIP Kuliah, penerima akan mendapatkan bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup selama masa studi, sehingga membuka akses lebih luas bagi mereka yang berprestasi namun terkendala secara finansial.
Dikutip dari antaranews.com, pendaftaran KIP Kuliah 2025 diperkirakan akan dibuka pada 3 Februari 2025 mendatang. Jadwal tersebut ditetapkan sehari sebelum dimulainya Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) yang dijadwalkan berlangsung pada 4 Februari 2025.
Bagi yang berminat untuk mendapatkan bantuan KIP Kuliah 2025 diharapkan mempersiapkan diri dengan melengkapi persyaratan yang ditetapkan, seperti Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
Selain itu, dokumen lain yang perlu disiapkan adalah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan atau desa sesuai domisili.Pendaftaran dilakukan secara mandiri dan daring melalui laman resmi KIP Kuliah.
Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2025
1. Status siswa
Calon penerima merupakan siswa SMA, SMK, MA, atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya. Siswa tersebut harus memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
2. Keterbatasan ekonomi
Calon penerima berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas, yang dibuktikan melalui salah satu dokumen berikut: