Pemprov Akan Jemput Evaluasi APBD 2025 ke Kemendagri

Rabu 08 Jan 2025 - 09:04 WIB
Reporter : Gatot Julian
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dalam minggu ini akan menjemput evaluasi APBD tahun anggaran (TA) 2025 ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI). 

Hal demikian ditegaskan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Dr. Haryadi pada Selasa, 7 Januari 2025.

"Untuk APBD insya Allah minggu ini akan diambil di Jakarta dan nanti setelah dari Jakarta akan kita lihat hasilnya," kata Haryadi. 

Ditambahkan Haryadi, jika evaluasi telah didapatkan dari kemendagri, maka pihaknya melalui TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) akan melakukan tindaklanjut terhadap evaluasi tersebut dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu. 

"Jika sudah kita ambil di Jakarta, kita persiapkan bersama TAPD untuk dirapatkan bersama Banggar," imbuhnya. 

Sementara itu, dikonfirmasi apakah ada kendala yang menyebabkan belum turunnya evaluasi APBD TA 2025 sejak disahkan pada akhir November 2024 lalu hingga saat ini, Haryadi menyebut tidak ada. Keterlambatan tersebut menurutnya lantaran adanya mekanisme di kementerian. 

"Tidak ada kendala, karena mereka punya kewenangan untuk mengevaluasi dan hasilnya disampaikan kepada kami untuk dibahas bersama DPRD," ujar Hariyadi. 

BACA JUGA:Proyek Penataan Kantor Gubernur Tak Selesai Tepat Waktu, Rekanan Didenda

Lebih jauh, Haryadi berharap semua pihak dapat mengawasi proses evaluasi dan realisasi APBD tahun anggaran 2025 tersebut, sehingga kedepannya benar-benar tepat sasaran dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. 

"Kawal dan bantu kami. Semoga pekerjaan kami sebagai TAPD bersama-sama dengan Banggar DPRD Provinsi Bengkulu demi kemaslahatan umat di Provinsi Bengkulu ini," ujar Haryadi. 

Terpisah, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Sri Astuti turut menyampaikan jika pihak DPRD Provinsi Bengkulu masih menunggu evaluasi APBD tahun anggaran 2025. Bahkan untuk pembahasan evaluasi telah dijadwalkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Bengkulu. 

"Untuk evaluasi sudah kita jadwalkan. Hanya saja kapan penjadwalan yang jelas kita menunggu evaluasi dari Kemendagri. Sampai sekarang evaluasinya belum masuk," kata Sri Astuti. 

Ia menyebut, belum turunnya evaluasi ini ada di kemendagri, sedangkan pihaknya memastikan jika penyerahan dan penyampaian APBD tahun anggaran 2025 ke kementerian telah susai dan tepat waktu. 

"Kita sudah tepat waktu. Dan sudah ada rambu-rambunya seperti anggaran gaji PNS, gaji dewan itu terlebih dahulu disampaikan. Untuk honor belum ada ketentuan dari kemendagrinya," ujarnya.

Evaluasi APBD ini sangat penting bagi jajaran Pemprov Bengkulu, mengingat tahun anggaran 2025 telah berjalan. Belum dievaluasi terhadap APBD tesebut, akan berpotensi adanya keterlambatan beberapa sektor pemerintahan, seperti pembayaran gaji, hutang, dan sebagainya. 

Kategori :