Radarkoran.com - Masih ingat dengan guru Supriyani (36). Dia adalah seorang guru honorer yang sebelumnya terseret kasus dugaan pemukulan terhadap siswa di SD Negeri 4 Baito, Kecamatan Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Sebelumnya, guru honorer Supriyani ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian atas dugaan kasus tersebut, walaupun akhirnya di vonis bebas oleh Pengadilan Negeri Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Kabar terbarunya, belum pulih dari dugaan kasus pemukulan terhadap siswa di SD Negeri 4 Baito (tidak terbukti dan di vonis bebas), guru honorer Supriyani ternyata di PHP atau Pemberi Harapan Palsu (PHP) oleh negara dalam hal ini, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti.
Terseret kasus dugaan pemukulan terhadap siswa di SD Negeri 4 Baito, guru Supriyani dijanjikan akan lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh Mendikdasmen Abdul Mu'ti.
Tapi nyatanya guru honorer Supriyani tidak lolos seleksi PPPK, hingga akhiknya ramai diperbincangkan di media sosial. Sampai - sampai kalimat 'Negara kalo berjanji kepada rakyatnya mohon ditepati' bertebaran.
Dilansir radarkoran.com dari bacakoran.co, Jumat 10 Januari 2024, guru honorer Supriyani sebelumnya dijanjikan akan lulus PPPK melalui jalur afirmasi oleh Mendikdasmen, Abdul Mu'ti.
Bahkan jani tersebut disampaikan dalam berbagai kesempatan, baik melalui media maupun dalam perbincangan langsung melalui video daring. Tapi hasilnya tidak sesuai kenyataan, guru honorer Supriyani dinyatakan tidak lolos atau bisa disebut di PHP negara.
Tak ayal atas guru honorer Supriyani yang di PHP negara atau tidak lolos PPPK, menuai banyak komentar netizen. Sampai - sampai ada yang menyebut bahwa pemerintah belum pernah menepati janji 100 persen kepada rakyatnya.
BACA JUGA:Dilantik Mendikdasmen Abdul Mu’ti, Nunuk Suryani Kembali Jabat Dirjen GTK
"Menurut buku karangan kang Jajang sampai saat ini belum di temukan janji negara/pemerintah yang di tepati 100 persen" tulis akun X/Pooohpitu7 @Pooohpitu7.
"Sudah menjadi hal biasa kalau ini mah. Sudah ga kaget dan aku juga ga kagetan kayak yang ono" tulis akun X/Kitty Fong @Fasafif_fam.
Terkait hal guru honorer Supriyani yang tidak lolos PPPK, padahal sudah dijanjikan Mendikdasmen Abdul Mu'ti, sejauh ini belum ada tanggapan dari pemerintah.
Sebelumnya diberitakan, masalah yang menimpa Supriyani, guru honorer di SDN 4 Baito, yang tengah menghadapi tuduhan penganiayaan terhadap seorang siswa, anak seorang polisi. Guru Supriyani seorang honorer di SDN 4 Baito dituduh dengan pasal berlapis. Kasus kekerasan yang melibatkan seorang guru honorer SDN 4 Baito, Konawe Selatan, semakin panas. Lantaran kasus tersebut dipantau sejumlah pihak termasuk pemerintah pusat.
JPU dari Kejaksaan Negeri Kendari telah mendakwa Supriyani, guru honorer tersebut, dengan tuduhan kekerasan terhadap anak di bawah umur.
Supriyani diduga melakukan kekerasan fisik terhadap muridnya yang berinisial D dengan menggunakan gagang sapu ijuk.