LPj Banpol 2024 Kabupaten Lebong Segera Diaudit

Senin 13 Jan 2025 - 19:20 WIB
Reporter : Eko Hatmono
Editor : Eko Hatmono

Kesbangpol telah menyampaikan hal ini kepada Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong dan pihak partai politik. Pihak partai politik, menurut Ikhram, dapat memahami situasi tersebut, mengingat hasil rekapitulasi suara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) diterima setelah pembahasan APBD Perubahan 2024 selesai. 

"Karena rekapitulasi suara diterima setelah pembahasan APBD Perubahan, maka alokasi dana Banpol tahap II akan dianggarkan dalam APBD Perubahan 2025. Dengan demikian, partai politik akan menerima dana Banpol selama 16 bulan di 2025 mendatang," tutup Ikhram. 

Kategori :