Kesbangpol Lebong Pantau WNA, Ini Hasilnya

Plt Kepala Badan Kesbangpol Lebong, Azhar, SH.--EKO/RK

Radarkoran.com - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lebong meminta para camat, lurah dan kepala desa untuk ikut membantu dalam pengawasan Warga Negara Asing (WNA) di wilayah meraka masing-masing. Meskipun dari pemantauan yang dilakukan Badan Kesbangpol sendiri, sejauh ini tidak ada WNA yang ditemukan di lingkungan masyarakat maupun di sejumlah perusahaan yang ada di wilayah ini.

"Hasil pemantauan maupun informasi dari masyarakat sekarang tidak ada WNA di Kabupaten Lebong, " kata Plt Kepala Badan Kesbangpol Lebong, Azhar, SH. 

Meskipun sejauh ini tiak ada WNA yang ditemukan, Azhar memastikan pihaknya akan terus memantau potensi keberadaan WNA di sejumlah perusahaan maupun di lingkungan masyarakat. Kepala camat, kades maupun lurah, Azhar berpesan untuk segera melaporkan jika di wilayah mereka ditemukan adanya keberadaan WNA. Menurutnya keberadaan WNA dapat berdampak luas, baik dari aspek sosial, ekonomi, hingga keamanan. 

BACA JUGA:Penerimaan Pajak Reklame Baru 25 Persen, Ini Penjelasan BKD

"Pengawasan ketat terhadap warga asing adalah langkah strategis untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban. Oleh karena itu, kami meminta semua pihak untuk aktif dalam mengawasi lingkungannya masing-masing berkaitan dengan WNA, " lanjutnya.

Ditegaskannya bahwa pengawasan yang efektif membutuhkan sinergi dari seluruh pihak karena pengawasan ini adalah tanggung jawab bersama. 

"Hasil pemantauan yang kami lakukan ini akan disampaikan ke pihak imigrasi provinsi. Hal ini untuk memastikan tidak ada WNA ilegal yang masuk ke Kabupaten Lebong, " demikian Azhar. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan