Radarkoran.com - Bawaslu Kabupaten Lebong melaksanakan kegiatan penguatan kapasitas dan evaluasi, Minggu 19 Januari 2025. Pesertanya adalah ketua dan anggota Panwascam se-Kabupaten Lebong.
Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu ini Faham Syah, S.Pd.I, M.PD.I tersebut dilakukan guna melakukan evaluasi atas pengawasan yang sebelumnya sudah dilakukan selama tahapan Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Lebong Khairul Habibi, SP menjelaskan kegiatan penguatan kapasitas dan evaluasi ini dilakukan dengan melibatkan ketua dan anggota Panwascam yang ada di 12 Kecamatan di Kabupaten Lebong.
"Kegiatan ini dilakukan untuk melakukan evaluasi dalam menjalankan pengawasan selama tahapan Pilkada 2024 berlangsung, " kata Habibi.
Kegiatan ini dilakukan sebagai wadah untuk saling bertukar pikiran dan berembuk yang diharapkan dapat menghasilkan catatan-catatan kekurangan dalam pengawasan tahapan Pilkada 2024 yang sudah dilakukan.
"Sehingga kedepan diharapkan pengawasan bisa dilakukan lebih baik pada pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada yang akan datang, " lanjut Habibi.
BACA JUGA:Usulan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Sudah di Pemprov Bengkulu
Ditanya terkait dengan masa kerja PAnwascam Pilkada 2024, Habibi menyampaikan sesuai dengan SK mereka masa kerja PAnwascam baru akan berakhir pada 27 Januari 2025 mendatang.
Dalam kesempatan itu dirinya juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengawas ad hoc di lingkungan Bawaslu Kabupaten Lebong yang telah sukses mengawal pelaksanaan tahapan Pilkada 2024.
"Kalau PKD (Pengawas Desa Kelurahan, red) sudah lebih dulu berakhir pada Desember 2024 lalu. Untuk Panwascam baru akan berakhir di 27 Januari 2025 ini, " demikian Habibi.