Radarkoran.com - Bidang Cipta Karya Dinas PUPR-Hub memastikan seluruh kegiatan yang mereka laksanakan di tahun 2024 lalu seluruhnya sudah tuntas dikerjakan. Hanya saja secara pembayaran, belum seluruhnya lunas alias tunda bayar.
Kabid Cipta Karya Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong, Mast Irawan Nugroho, ST menjelaskan ada 18 kegiatan yang mereka laksanakan di tahun 2024 terpaksa tunda bayar karena kondisi keuangan daerah. Totalnya mencapai angka Rp 6,5 miliar.
"Di Cipta Karya tunda bayar secara keseluruhan mencapai angka Rp 6,5 miliar dari 18 kegiatan yang dilaksanakan tahun 2024, " kata Wawan sapaan akrabnya.
Lebih jauh Wawan mengatakan kegiatan tunda bayar bukan hanya kegiatan pembangunan fisik tapi juga termasuk kegiatan pengawasannya. Adapun kegiatan yang tunda bayar tersebut dicontohkannya seperti pembangunan Sport Center Lapangan Hatta, lanjutan rehab Masjid Agung Sultan Abdullah, pembangunan sarana Mas Dilan hingga pembangunan pelapis tebing di Desa Lebong Tambang.
"Untuk proses tunda bayar ini sudah kami ajukan, pengakuan utang sudah diproses. Dalam waktu dekat ada penjelasan lebih lanjut terkait dengan pencairannya, " lanjut Wawan.
Dalam pelaksanaan kegiatan tahun 2024 itu sendiri, lanjut Wawan, terdapat 4 kegiatan fisik yang dikenakan denda karena dilakukan proses perpanjangan waktu pekerjaan. Kegiatan itu adalah pembanguanan Sport Center Lapangan Hatta, lanjutan rehab Masjid Agung Sulta Abdullah, pembangunan sarana program Mas Dilan dan pipanisasi jaringan air bersih.
BACA JUGA:Baru 45 Pejabat Sampaikan LHKPN ke KPK, 104 Lainnya Belum
"Dari 4 kegiatan yang diperpanjang dan dikenakan denda 1/1.000 berhasil dikumpulkan denda diangka Rp 100 juta. Terbesar dari pembangunan sport center kisaran Rp 50 juta, " tambah Wawan.
Namun demikian Wawan memastikan jika seluruh kegiatan yang mereka laksanakan di tahun 2024 lalu sesluruhnya sudah tuntas dikerjakan. Saat ini prosesnya tinggal menunggu proses pencairan kegiatan yang tunda bayar.
"Alhamdulillah kalau pekerjaannya semuanya sudah tuntas dilakukan meski beberapa diantaranya sempat dilakukan perpanjangan waktu, " demikian Wawan.