Siap-siap Proyek Tunda Bayar Tahun 2024 Segera Diaudit BPKP

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu, Sugimulyo saat mengunjungi Kabupaten Lebong beberapa waktu lalu.--EKO/RK
Radarkoran.com - Sejumlah proyek tunda bayar tahun anggaran 2024 lalu akan segera dilakukan audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu, Sugimulyo saat mengunjungi Kabupaten Lebong beberapa waktu lalu.
"Suratnya tadi (permohonan audit, red) sudah disampaikan langsung oleh Bapak Bupati. Dan nanti sesuai dengan SOP kami, ini akan kami proses. Ada eksklus lanjutan, kemudian kami membuat desain pengawasan untuk tujuan petunjuknya ini," jelas Sugimulyo.
Ditambahkannya, permohonan audit yang disampaikan bupati Lebong dipastikan akan segera mereka tindaklanjuti. Dari usulan tersebut pihaknya akan segera menyusun desain pengawasan yang bertujuan untuk memperjelas pelaksanaan proyek terkait.
Melalui proses audit ini, BPKP akan memastikan kejelasan data terkait volume pekerjaan yang telah dilaksanakan serta nilai realisasi anggaran yang semestinya dibayarkan.
BACA JUGA:Audiensi dengan Bupati Lebong, Ini Poin Pembahasan BPKP Bengkulu
"Sehingga nanti kita bisa meyakini, sebenarnya berapa sih yang real dibangun dan berapa yang harus dibayar, yang menjadi tanggung jawab dari Pemkab Lebong, " lanjutnya.
Sugimulyo juga menyebutkan bahwa setelah hasil audit disampaikan, pihak Pemerintah Kabupaten Lebong menyatakan kesiapan penuh untuk menindaklanjuti dan menyelesaikan kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga.
"Pak Bupati dan Wakil Bupati siap, setelah ada audit dari BPKP, untuk membayar kepada pihak ketiga," singkatnya.
Diberitakan sebelumnya, Pj Sekda Kabupaten Lebong Doni Swabuana, ST, M.Si memastikan Pemkab Lebong berkomitmen untuk menyelesaikan pembayaran sejumlah proyek tunda bayar yang dilaksanakan pada tahun 2024 lalu.
Doni menegaskan pembayaran proyek tunda bayar akan dilakukan Pemkab Lebong sesuai dengan hasil audit yang dilaksanakan oleh BPK maupun audit investigasi BPKP. Bukan sesuai dengan hasil serah terima kegiatan. Apalagi menurut Doni saat ini beberapa proyek tunda bayar 2024 sudah ada yang mengalami kerusakan.
BACA JUGA:Program Tiga Juta Rumah, Disperkim Lebong Sudah Terima 700 Usulan
"Perlu digarisbawahi jika yang akan dibayarkan itu sesuai dengan hasil audit. Bukan berdasarkan serah terima kegiatan. Karena beberapa royek tunda bayar saya lihat sudah ada yang mulai rusak. Jangan sampai permasalahan yang pernah terjadi dulu, justru terulang kembali. Kita minimalisarir itu, " singkat Doni.
Diketahui beberapa proyek tahun 2024 yang mengalami tunda bayar tersebut sebagian besar berada di Dinas PUPR-Hub. Misalnya di Bidang Bina Marga, total nilai tunda bayar proyek tahun 2024 lalu mencapai lebih dari Rp 10 miliar. Proyek tersebut meliputi peningkatan jalan lokal se-Kabupaten Lebong, pelebaran jalan Bentangur-Uram Jaya, dan pembangunan jembatan di Desa Tik Teleu. Selain itu, seluruh kegiatan pengawasan yang dilakukan pada tahun tersebut juga mengalami penundaan pembayaran.
Kemudian di Bidang Cipta Karya terdapat 18 kegiatan dengan total anggaran Rp 6,5 miliar yang tunda bayar. Tidak hanya kegiatan pembangunan fisik, sejumlah pekerjaan pengawasan juga termasuk dalam daftar tersebut.