Program Tiga Juta Rumah, Disperkim Lebong Sudah Terima 700 Usulan

Program Tiga Juta Rumah--FOTO/ILUSTRASI

Radarkoran.com - Data Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Lebong sudah 700 usulan pembangunan dan perbaikan rumah yang mereka terima pada program nasional Tiga Juta Rumah.

Kepala Disperkim Lebong, Epan Gustanto, SP mengatakan jumlah tersebut masih akan terus bertambah mengingat hingga saat ini pihaknya masih terus menerima berkas usulan dari desa dan kelurahan di seluruh wilayah Lebong.

Lewat program Tiga Juta Rumah, masyarakat kurang mampu berkesempatan untuk memperoleh rumah layak huni, baik berupa pembangunan rumah baru maupun perbaikan rumah yang sudah ada. Dalam hal ini pemerintah desa hanya perlu menyusun proposal pengajuan dan menyertakan data riil keluarga penerima manfaat yang memang membutuhkan bantuan tersebut. 

"Sistemnya sederhana. Cukup ajukan proposal dan data kondisi warga yang membutuhkan," kata Epan.

BACA JUGA:Bertenaga 100 Ekor Kuda, Ternyata Segini Harga QJ Motor Sport SRK 800RR

Epan juga menegaskan bahwa pihaknya tidak membatasi jumlah usulan yang masuk. Berapa pun jumlahnya akan diterima, kemudian diverifikasi untuk diteruskan ke pemerintah pusat. 

"Kami tidak memberikan batas maksimal. Semua pengajuan akan kami tampung dan lakukan verifikasi. Jadi kami minta desa dan kelurahan segera mengirimkan berkasnya," ujar Epan.

Program Tiga Juta Rumah menjadi harapan besar bagi masyarakat Lebong, terutama bagi mereka yang belum memiliki hunian layak. 

"Dengan semakin banyaknya usulan yang masuk, diharapkan lebih banyak warga yang dapat merasakan manfaat dari program nasional ini dan meningkatkan kualitas hidup mereka ke depan," singkatnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan