Dinas Dukcapil Rejang Lebong Permudah Administrasi Kependudukan Pasca Nikah

Kepala Dinas Dukcapil Rejang Lebong, Rosita--Gatot/RK

Radarkoran.com - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) meluncurkan program pelayanan administrasi kependudukan pasca nikah yang memudahkan pasangan pengantin baru mendapatkan dokumen kependudukan lengkap tanpa harus datang ke kantor Dukcapil.

Program yang merupakan bentuk kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Kementerian Agama, dan Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh kecamatan tersebut terbukti telah mempermudah masyarakat.   

Kepala Dinas Dukcapil Rejang Lebong, Rosita, menjelaskan bahwa dengan adanya program ini, setelah prosesi akad nikah selesai, pasangan pengantin langsung menerima dokumen kependudukan lengkap dari Dukcapil, termasuk Kartu Keluarga (KK) baru, KTP-el dengan status kawin untuk suami dan istri, serta pembaruan data di KK orang tua masing-masing.

''Program ini memberikan kemudahan nyata bagi masyarakat. Kami ingin membantu masyarakat agar setelah menikah mereka bisa fokus membina rumah tangga, sementara urusan administrasi kependudukan sudah kami bantu selesaikan,'' ungkapnya.

BACA JUGA:Pemkab Rejang Lebong Dorong Kawasan Danau Bermanei Jadi Destinasi Wisata Unggulan

Program pelayanan administrasi kependudukan pasca nikah ini mulai dijalankan sejak April 2025, setelah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong dan Kementerian Agama. Dengan adanya program ini, masyarakat tidak perlu lagi repot-repot mengurus dokumen kependudukan setelah menikah.

''Kita bekerjasama dengan setiap KUA yang ada. Pihkan KUA akan meneruskan berkas calon pengantin ke Dukcapil untuk diproses, setelah itu petugas Dukcapil akan menyerahkan berkas yang sudah diperbaharui ke lokasi acara,'' jelas Rosita. 

Program ini merupakan bagian dari visi pemerintah daerah untuk mewujudkan pemerintahan yang hadir di tengah rakyat. Dengan adanya program ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan.

''Kami ingin membantu masyarakat untuk mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan yang terbaik,'' ujar Rosita.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan