KEPAHIANG RK - Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi. Maka dari itu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang, dalam pelaksanaan belanja barang dan jasa di E-Katalog. Selain itu proses belanjanya diutamakan melalui E-Katalog lokal yang telah disediakan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setkab Kepahiang Provinsi Bengkulu.
Kabag PBJ Setkab Kepahiang, Agus Kurniawan, M.Si menerangkan bahwa hingga awal 2024 ini sudah ada ratusan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang mendaftar di E-Katalog lokal Kabupaten Kepahiang Povinsi Bengkulu.
"Ratusan UMKM yang melakukan pendaftaran di E-Katalog lokal dari berbagai jenis usaha. Untuk UMKM Kabupaten Kepahiang sendiri hasil pendataan kita sebanyak 43 UMKM, selebihnya merupakan pelaku usaha dari luar Kabupaten Kepahiang tetapi masih dalam lingkup Provinsi Bengkulu," sampai Kabag Agus, Sabtu 6 Januari 2024.
Dirinya mengingatkan kepada OPD di Kabupaten Kepahiang supaya melakukan belanja barang dan jasa melalui E-Katalog lokal. Karena berdasarkan Inpres Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil serta Koperasi, 40 persen anggaran yang tesedia diwajibkan untuk belanja di E-Katalog lokal.
"Harapan kami OPD-OPD yang ada di Kabupaten Kepahiang belanja barang dan jasa melalui E-Katalog lokal. Selanjutnya bisa mengutamakan UMKM lokal Kabupaten Kepahiang," pesan Kabag Agus.
BACA JUGA:Optimalkan Belanja Pemerintah Melalui e-Katalog
Selain itu diingarkan juga kepada pelaku UMKM di Kabupaten Kepahiang agar mendaftarkan atau menginput UMKM-nya ke E-Katalog lokal. Ini bertujuan, sebagai bentuk promosi untuk UMKM di Kabupaten Kepahiang.
"Kita memberikan ruang untuk para pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Kepahiang ini dalam memasarkan produknya. Jadi ada 26 etalase yang disiapkan. Untuk itu semua produk UMKM yang ada di dalam daerah, kita ingatkan agar diinput datanya, sehingga produknya bisa dilirik oleh OPD-OPD yang nantinya membelanjakan anggarannya," demikian Kabag Agus.
Disebutkan bahwa, 26 etalase yang disediakan di antaranya untuk Alat Tulis Kantor atau ATK, Aspal, Bahan material, Bahan pokok, Beton ready Mix, Jasa keamanan, Jasa kebersihan, Makanan dan minuman, Pakaian Dinas dan tradisional, serta servis kendaraan dan sejumlah usaha lainnya.