Radarkoran.com - Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Rejang Lebong berencana untuk mengusulkan pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di bidang perikanan.
Langkah tersebut dilakukan guna mengatasi minimnya Sumber Daya Manusia (SDM) khususnya di bidang perikanan yang ada di lingkungan Distankan Rejang Lebong.
Kepala Distankan Rejang Lebong, Ir. Amrul Eby, MM mengatakan langkah ini diperlukan mengingat minimnya SDM berkualifikasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di bidang perikanan.
"Rencananya dan ini sedang kami upayakan untuk mengusulkan PPPK bidang perikanan. Karena memang posisinya sekarang kita kekurangan SDM untuk di BBI," ucapnya.
Saat ini, lanjut dia, hanya terdapat satu orang ASN di setiap Balai Benih Ikan (BBI) yang tersebar di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.
BACA JUGA:Segini Jumlah Desa/kelurahan yang Menjadi Binaan Program TPBIS di Rejang Lebong
"Jika kepala BBI bukan dari ASN yang membidangi perikanan, maka akan sangat sulit untuk mengembangkan BBI tersebut," tegas Eby.
Masih dikatakannya, Rejang Lebong sendiri memiliki lima BBI yang tersebar di beberapa kecamatan. Keterbatasan SDM dikhawatirkan akan menghambat pengembangan dan pengelolaan BBI secara optimal.
"Karena yang ada sekarang, ASN di BBI dibantu oleh pegawai yang bukan berlatar belakang bidang perikanan. Jadi pengelolaannya juga bisa dikatakan tidak maksimal," tuturnya.
Usulan pengadaan PPPK ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas pengelolaan perikanan di Kabupaten Rejang Lebong, sekaligus mendukung pemberdayaan potensi perikanan daerah.