Matangkan Persiapan, Pemprov Bengkulu Sambut Gubernur Baru 7 Februari

Kamis 30 Jan 2025 - 18:17 WIB
Reporter : Gatot Julian
Editor : Eko Hatmono

Lebih lanjut, dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan, turut dibahas pelantikan kepala daerah di kabupaten, termasuk prosesi serah terima jabatan yang nantinya akan dihadiri oleh gubernur. 

Untuk serah terima jabatan ini, dikatakan Haryadi kemungkinan tidak dapat dilakukan secara seretak. Selain masih ada daerah yang belum bisa dilantik kepala daerah terpilihnya karena ada perselisihan di MK, juga pemerintah kabupaten perlu mempersiapkan diri untuk proses penyambutan dan serah terima jabatan. 

"Kalau untuk serentak kemungkinan saat ini nggk, karena situasi jadwal juga belum permanen di Jakarta. Tapi di dalam rapat tadi juga dibicarakan dan sifatnya tentatif," katanya. 

Haryadi mengatakan, sama seperti gubernur dan wakil gubernur, untuk bupati dan wakil bupati juga wajib serah terima jabatan dan di paripurna kan oleh DPRD.

"Nah, nanti kita lihat saja setelah pelantikannya. Kalaupun misalnya nanti dilakukan di kabupaten/kota, sesuai aturannya gubernur atau wakil gubernur yang menghadiri atau pejabat yang ditunjuk oleh gubernur untuk mewakili untuk memimpin serah terima jabatan," tutup Haryadi. 

Kategori :