Radarkoran.com - Hingga Jum'at pagi 31 Januari 2025, berdasarkan data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah, masih ada 8 peserta yang dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 Tahap I, belum tuntas pemberkasan atau menyerahkan berkas fisik ke BKPSDM.
Padahal, sesuai jadwal yang sudah ditetapkan, pemberkasan berakhir pada hari ini. Hal tersebut dibenarkan Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi, Mashuri, SE, MM.
Dia menjelaskan, jumlah peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK 2024 tahap I di Kabupaten Bengkulu Tengah sebanyak 1.125 orang. Dari 1.125 orang tersebut, 1.117 peserta sudah melakukan pemberkasan. Sementara sampai Jum'at pagi 31 Januari 2025, masih 8 peserta belum melakukan pemberkasan.
"Hingga pagi ini (Jum'at, red) masih ada 8 peserta yang belum melakukan pemberkasan. Kita berharap 8 peserta ini segera melakukan pemberkasan, kami tunggu selambatnya sore ini pukul 15.30 WIB," papar Mashuri.
Apabila sampai dengan pukul 15.30 WIB masih ada peserta yang belum selesai pemberkasan, maka PPPK yang bersangkutan dianggap mundur serta gugur seleksi PPPK 2024 tahap I. "Selambatnya kita tunggu hingga sore ini. Apabila belum juga menyerahkan berkas, dianggap mengundurkan diri," katanya.
BACA JUGA: Jaksa Kejari Benteng 'Lirik' Dugaan Pemotongan Dana PIP
Lebih lanjut Mashuri mengatakan, pihaknya tentu berharap 8 peserta yang belum melakukan pemberkasan segera menyerahkan berkas. Lantaran pihaknya ingin 1.125 peserta yang dinyatakan lulus PPPK 2024 tahap I bisa dilantik semuanya dan mendapatkan SK. Karena, sangat disayangkan apabila ada peserta yang lulus tapi tidak melakukan pemberkasan.
Setelah tahapan pemberkasan selesai, tahapan berikutnya BKPSDM Bengkulu Tengah mengajukan pembuatan NI PPPK ke BKN. Kalau pengajuan itu sudah dilakukan, maka BKPSDM Bengkulu Tengah tinggal menunggu NI PPPK terbit. Setelah NI PPPK terbit semuanya, barulah pihaknya membuatkan SK, diikuti dengan pelaksanaan pelantikan serta menyerahkan SK tersebut.
"Untuk kapan pelantikannya, sejauh ini kami belum bisa memastikannya. Yang terpenting sekarang ini setiap tahapan dapat dilalui dengan baik, serta semua
PPPK yang dinyatakan lulus mengikuti tahapan sesuai aturan yang berlaku," paparnya.
Untuk diketahui, dari total 1.125 peserta yang dinyatakan lulus PPPK 2024 tahap I di Bengkulu Tengah, terdiri dari tenaga teknis 744 orang. Selanjutnya tenaga kesehatan 105 peserta dan tenaga guru sebanyak 276 orang. Sesuai petunjuk teknis (Juknis) dari KemenPAN-RB, peserta seleksi PPPK yang tidak lulus tetap dilantik menjadi PPPK paruh waktu.
Jadi peserta yang tak lulus akan tetap melakukan pemberkasan sama seperti PPPK yang lulus. Sebab mereka juga akan dilantik dan akan menerima nomor induk PPPK. Perbedaan PPPK penuh waktu dan paruh waktu hanya pada besaran gaji saja. Sedangkan waktu bekerja sama saja dengan PPPK penuh waktu.