LEBONG RK - Capaian Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBBP2) tahun 2023 di Kabupaten Lebong nyaris sempurna. Dari target Rp 1,750 Miliar, PBBP2 2023 lalu terealisasi Rp 1,720 Miliar. Jika dipersentasikan realisasi PBBP2 tahun 2023 tersebut mencapai angka 98 persen.
Kabid Pendapatan BKD Lebong Monginsidi, S.Sos, M.Si mengapresiasi seluruh pihak yang sudah bekerja keras dalam upaya penagihan PBBP2 tahun 2023. PBBP2 yang disetorkan masing-masing wajib pajak akan menjadi salah satu sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang pada dasarnya akan digunakan untuk membiayai pembangunan daerah.
"Terima kasih kepada kades, lurah, camat dan seluruh pihak lainnya yang sudah bekerja keras melakukan penagihan PBBP2 di wilayahnya masing-masing," kata Mongin.
Diketahui selain masyarakat umum, perusahaan yang ada di Kabupaten Lebong juga menjadi objek pemungutan PBBP2. Bahkan sejauh ini PBBP2 dari perusahaan masih mendominasi.
BACA JUGA:10 TPS di Lebong Tanpa Pendaftar PTPS, Pendaftaran Diperpanjang
"Untuk perusahaan alhamdulillah dari target sudah terealisasi seluruhnya. Yaitu diangka sekitar Rp 1,3 miliar dari beberapa perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Lebong, " lanjut Mongin.
Sementara itu untuk wajib pajak dari desa kelurahan masih menyisahkan tunggakan. Beberapa desa ada yang sudah lunas 100 persen, namun beberapa diantaranya masih diangka Rp 80 persen.
"Yang masih sangat minim adalah wajib pajak yang ada di kelurahan. Jika dipersentasikan rata-rata diatas 50 persen yang melakukan pembayaran PBBP2, " singkat Mongin.