Radarkoran.com - Setelah sempat dilarang, penjualan gas elpiji 3 Kg kembali diperbolehkan dilakukan oleh pengecer. Terkait perubahan kebijakan ini, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Juhaili, S.Ip meminta agar Pertamina Patra Niaga mampu memberikan jaminan, agar stok dan distribusi elpiji 3 Kg bersubsidi kepada masyarakat di Provinsi Bengkulu kembali normal.
"Sejak adanya kebijakan jika elpiji 3 Kg tidak dapat lagi dijual melalui pengecer, masyarakat kesulitan untuk memperoleh elpiji bersubsidi. Sehingga akhirnya menciptakan kepanikan tersendiri di tengah-tengah masyarakat," kata Juhaili.
Ia menambahkan, dalam beberapa waktu terakhir, masyarakat mengeluhkan adanya kelangkaan elpiji 3 Kg. Namun belum bisa dipastikan dampak adanya kebijakan larangan pengecer menjual elpiji atau memang stoknya yang kurang.
Dan karena saat ini kebijakan larangan pengecer menjual elpiji 3 KG bersubsidi sudah tidak diberlakukan lagi karena Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan perintah kepada Menteri ESDM, Juhaili menilai sudah seharusnya kondisi penyaluran elpiji epada masyarakat kembali normal.
"Jadi kita meminta Pertamina dapat memberikan jaminan penyaluran elpiji 3 Kg normal lagi, seperti sedia kala," tegas Juhaili.
BACA JUGA:Rangkaian Penyambutan Gubernur-Wagub Bengkulu Dipastikan Tidak Ada Perubahan
Lebih jauh, jaminan ketersediaan dan distribusi elpiji tersebut pihaknya tekankan kepada Pertamina lantaran sampai dengan saat ini keluhan masyarakat yang kesulitan untuk mendapatkan gas bersubsidi masih masif terjadi.
"Pertamina harus kembali memperlancar penyaluran atau pendistribusian elpiji 3 Kg ke masyarakat. Sehingga nantinya keluhan masyarakat tidak terus berlarut-larut," imbuhnya.
Kebutuhan dan distribusi elpiji bersubsidi 3 Kg ini menjadi perhatian penting semua pihak untuk dipastikan berjalan lancar. Apalagi kondisi saat ini mendekati hari besar keagamaan nasional bulan Ramadhan, sehingga kebutuhan energi masyarakat khusus elpiji akan meningkat.
Untuk itu, Juhaili mendesak pihak Pertamina Patra Niaga bersama Agen, Sub Agen hingga pangkalan untuk dapat segera menindaklanjuti keluhan masyarakat saat ini.
"Tidak bisa kita pungkiri, kondisi saat ini telah menimbulkan dampak besar bagi masyarakat. Jadi, pihak Pertamina dan jajaran harus mengatasi persoalan yang ada," tutupnya.