Radarkoran.com - Tahun 2025, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bengkulu Tengah menargetkan 75 persen anak di wilayahnya sudah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Dinas Dukcapil Kabupaten Bengkulu Tengah, Adnan Kasidi, SE. Dijelaskannya sejauh sudah 23.342 anak di Bengkulu Tengah mengantongi KIA. Jika dipersentasikan jumlah ini sekitar 65 persen dari total wajib KIA 35.651 anak.
"Kalau target nasional kita sudah mencapai target tersebut. Pemerintah pusat menetapkan target sebesar 60 persen. Sedangkan kepemilikan KIA di Kabupaten Bengkulu Tengah sudah mencapai 65 persen," sampainya.
Meskipun target secara nasional sudah tercapai, namun Dinas Dukcapil akan terus berusaha agar seluruh anak di Kabupaten Bengkulu Tengah ini memiliki KIA. Sebab tak bisa dipungkiri jika kepemilikan KIA bagi anak sangatlah penting.
Untuk tahun 2025 ini, Dinas Dukcapil Bengkulu Tengah menargetkan 75 persen anak memiliki KIA. Pihaknya berharap orang tua bisa sadar betapa pentingnya KIA untuk anak. Sebab kegunaan KIA ini sama pentingnya dengan KTP bagi orang dewasa.
BACA JUGA:APBD 2025 Sudah Bisa Digunakan, Begini Penjelasan Sekda
"Kita berharap orang tua bisa sadar betapa pentingnya mengurus KIA. Sebab tak bisa dipungkiri, saat ini masih ada orang tua yang belum sadar betapa pentingnya KIA," lanjutnya.
Salah satu upaya yang pihaknya lakukan agar kepemilikan KIA di Kabupaten Bengkulu Tengah terus bertambah dengan melakukan layanan keliling ke setiap desa yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah.
Dengan memberikan layanan keliling ini, pihaknya berharap agar kesadaran masyarakat untuk mengurus KIA atau administrasi kependudukan yang lainnya bisa tinggi.
"Kita akan kembali melakukan layanan keliling tahun ini. Sebab ini sudah menjadi kegiatan rutin kita. Karena tak bisa dipungkiri dengan layanan keliling ini antusias masyarakat dalam mengurus adminduk lebih tinggi," singkatnya.