Radarkoran.com - Jumlah alokasi kuota elpiji 3 Kg Provinsi Bengkulu tahun 2025 sebanyak 56.137 Metrik Ton (MT). Jumlah ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan alokasi tahun sebelumnya yakni 54.631 MT.
Informasi jumlah alokasi kuota elpiji tahun 2025 tersebut diterima langsung dari surat resmi Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor : B-1004/MG.05/DJM/2025 tentang Besaran Alokasi/Kuota LPG 3 Kg per Kabupaten/Kota tahun 2025 tertanggal 5 Februari 2025 dan ditandatangani secara digital oleh Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Achmad Muchtasyar.
Selain itu, dalam rangka penyediaan dan pendistribusian elpiji tabung 3 Kg yang lebih tepat sasaran kepada konsumen akhir (Rumah Tangga dan Usaha Mikro yang menggunakan elpiji bersubsidi untuk memasak dalam lingkup rumah tangga dan usaha mikro serta petani sasaran dan nelayan Sasaran penerima paket perdana), dalam surat resmi tersebut, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM RI menekankan beberapa poin penting.
Pertama, merujuk pada Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2025, kuota elpiji tabung 3 Kg tahun 2025 disepakati sebesar 8,17 juta MT;
Kedua, evaluasi kuota elpiji tabung 3 Kg per wilayah distribusi (kabupaten/kota) telah dilaksanakan dengan mempertimbangkan pertumbuhan konsumsi elpiji 3 Kg, usulan Pemerintah Daerah, usulan Badan Usaha, pelaksanaan konversi BBM ke elpiji bagi nelayan sasaran dan petani sasaran, serta pembangunan jaringan gas bumi, dengan hasil evaluasi sebagaimana terlampir.
BACA JUGA:Peringatan Dini Cuaca Bengkulu 7 Februari 2025
"Mengingat elpiji 3 Kg merupakan bahan bakar bersubsidi, kami mengharapkan bantuan, peran serta, dan dukungan Pemerintah Daerah dalam pengawasan pendistribusian elpiji 3 Kg tahun 2025 agar lebih tepat sasaran," bunyi poin ketiga dalam surat tersebut.
Adapun alokasi kuota elpiji tahun 2025 per kabupaten/kota dalam wilayah Provinsi Bengkulu diantaranya, Bengkulu Selatan sebesar 4.833 MT, Kabupaten Bengkulu Tengah sebesar 3.325 MT, Kabupaten Bengkulu Utara sebesar 7.608 MT, Kabupaten Kaur sebesar 2.865 MT.
Lalu Kabupaten Kepahiang sebesar 4.187 MT, Kota Bengkulu sebesar 12.721 MT, Kabupaten Lebong sebesar 3.280 MT, Kabupaten Mukomuko sebesar 4.740 MT, Kabupaten Rejang Lebong sebesar 6.799 MT dan Kabupaten Seluma sebesar 5.779 MT.
"Di tahun 2025 ini Provinsi Bengkulu mendapat alokasi kuota 56.137 MT kuota elpiji 3 Kg, terbagi dalam sepuluh kabupaten/kota. Surat tentang penyampaian besaran kuota elpiji ini sudah kita terima," kata Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Doni Swabuana, Jumat, 7 Februari 2025.
Ia menambahkan, jumlah alokasi elpiji tahun ini mengalami peningkatan sekitar 5 persen jika dibandingkan tahun lalu. Namun jika dibandingkan dengan jumlah usulan yang disampaikan sebesar 78 ribu MT, tentunya ada penurunan.
"Kita berharap alokasi atau kuota gas melon yang telah ditetapkan dan diberikan tersebut bisa mencukupi kebutuhan masyarakat," imbuh Donni.
Lebih jauh, mengingat gas melon ini merupakan bahan bakar bersubsidi, maka pihaknya memastikan bakal turut serta dalam mengawasi penyalurannya. Sehingga alokasi elpiji yang ada benar-benar tepat sasaran sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Dalam upaya pengawasan ini tentunya kita mengharapkan bantuan, peran serta, dan dukungan pemda kabupaten/kota. Sehingga penyaluran gas melon di tengah-tengah masyarakat dapat benar-benar tepat sasaran," demikian Donni.