Pastikan Elpiji 3 Kg Tepat Sasaran, Bupati Rejang Lebong Keluarkan Edaran

Surat Edaran bupati Rejang Lebong yang ditujukan kepada seluruh pangkalan dan sub distributor elpiji --IST/RK
Radarkoran.com - Guna penyaluran elpiji 3 Kg tepat sasaran, Bupati Rejang Lebong H. Muhammad Fikri, SE, M.AP mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh pangkalan dan sub distributor elpiji yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.
Dalam surat edaran ini ditegaskan jika elpiji 3 Kg bersubsidi hanya boleh dijual kepada rumah tangga, usaha mikro, dan dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan, yakni sebesar Rp 20.000 per tabung.
Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Rejang Lebong Nomor: 542/137/Perindag/2025 tentang pendistribusian liquified petroleum gas (LPG) tabung 3 kg bersubsidi di Kabupaten Rejang Lebong.
"Melalui SE tersebut kami minta seluruh pangkalan atau sub distributor gas LPG 3 kg menjual sesuai ketentuan, mulai dari harga jual sesuai dengan HET, kemudian dijual kepada yang memang berhak," jelas Bupati dalam SE dimaksud.
Dalam edaran tersebut bupati juga melarang keras penjualan gas elpiji 3 Kg kepada warung, toko, pengecer, atau pihak lain yang tidak termasuk dalam kategori penerima manfaat dalam jumlah besar.
BACA JUGA:Program Kolaborasi Bupati Rejang Lebong dan Gubernur Siap Launching
Selain itu, Bupati Rejang Lebong juga meminta para camat di wilayahnya untuk menginstruksikan kepala desa dan lurah agar turut serta dalam pengawasan distribusi elpiji 3 Kg bersubsidi.
Kemudian para kepala desa dan lurah diminta melaporkan kepada Bupati melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Rejang Lebong, apabila ditemukan pelanggaran dalam distribusi elpiji bersubsidi.
"Kalau ada kejanggalan atau pelanggaran dalam pendistribusian gas elpiji segara kami minta kades dan lurah untuk segera melapor ke OPD terkait," tuturnya.
Dengan adanya pengawasan ketat dari berbagai pihak, diharapkan pendistribusian elpiji 3 Kg dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak. Hal ini dilakukan dalam rangka menghadapi bulan Ramadan yang saat ini tengah berlangsung.
"Pemerintah daerah berupaya agar pendistribusian elpiji 3 Kg ini tepat sasaran, tepat harga, tepat jumlah dan ketersediaan lebih terjamin ke masyarakat," bunyi SE Bupati.